Palu, (antarasulteng.com) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto menegaskan anggotanya yang juga Kepala Polres Donggala tidak berselingkuh dengan hakim wanita bernama Vica Natalia seperti yang selama ini ramai diberitakan.
"Tidak benar itu. Dia selama ini selalu bertugas di wilayahnya," katanya di Palu, Senin.
Dia mengatakan selama ini, Kapolres Donggala AKBP Guruh Arif Darmawan selalu bertugas di lapangan dan tak pernah izin meninggalkan tugas.
Sebelumnya di sejumlah media dalam jaringan (online) hakim Pengadilan Negeri Jombang Vica Natalia diberitakan memiliki hubungan khusus dengan lima pria, salah satunya Kepala Polres Donggala AKBP Guruh Arif Darmawan.
Hakim Vica Natalia sendiri telah diberhentikan dengan hormat dari jabatannya oleh Majelis Hakim Kehormatan karena dinyatakan melanggar kode etik profesi, yakni selingkuh dengan sejumlah pria.
Sementara itu, Kapolres Donggala AKBP Guruh Arif Darmawan ditemui secara terpisah menyatakan belum bisa memberikan klarifikasi soal isu miring yang menerpa dirinya.
"Masak saya klarifikasi diri saya sendiri. Nantilah lewat Kapolda atau Kabid Humas," katanya.
Guruh juga mengaku telah menyampaikan kabar tak sedap itu kepada Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Informasi yang beredar bahwa Guruh Arif Darmawan mengenal Vica melalui situs pertemanan "facebook", dan selanjutnya berlanjut melalui komunikasi via telepon genggam.
Namun keduanya dilaporkan tidak pernah bertemu secara langsung karena Guruh selalu konsentrasi di wilayah kerjanya yang dikenal sebagai daerah rawan bentrok antarwarga. Sementara Vica Natalia bertugas di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur. (skd)
Kapolda Bantah Kapolres Donggala Selingkuh Dengan Vica
Tidak benar itu. Dia selama ini selalu bertugas di wilayahnya