KPU Poso terima perbaikan syarat dukungan bakal calon perseorangan

id KPU Poso,Calon Perseorangan Poso

KPU Poso  terima perbaikan syarat dukungan bakal calon perseorangan

Ketua KPU Poso Budiman Maliki saat menerima berkas dukungan perbaikan bakal calon kepala daerah perseorangan di KPU Poso, Senin malam. Penyerahan dilakukan langsung pasangan bakal calon Samsuri dan Tony Sowolino. (ANTARA/HO-KPU Poso)

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menerima perbaikan jumlah syarat dukungan bakal pasangan calon bupati dari jalur perseorangan, Samsuri dan Tony Sowolino, di kantor komisioner setempat.

"Bakal pasangan calon sudah menyerahkan dokumen perbaikan syarat dukungan, tadi malam (27/7), dan kami sudah periksa," kata Ketua KPU Poso, Budiman Maliki, di Poso, Selasa (28/7).

Ia menjelaskan, penyerahan perbaikan jumlah syarat dukungan itu merupakan salah satu bentuk tahapan pemilihan umum dalam rangka perbaikan berkas pasangan bakal calon perseorangan.

Penyerahan syarat perbaikan dukungan itu langsung oleh bakal pasangan calon didampingi tim penghubung dengan membawa 5.805 dokumen B1. KWK perseorangan perbaikan dan sejumlah dokumen lainnya yang disyaratkan.

Setelah kurang lebih selama delapan jam KPU Kabupaten Poso mengecek kelengkapan dokumen yang diserahkan, yang dinyatakan lengkap sejumlah 5.610 dukungan dan tidak lengkap sejumlah 195 dukungan yang sebaran wilayahnya di 18 Kecamatan.

Berdasarkan jumlah tersebut, kata Budiman, maka bakal calon pasangan kepala daerah tersebut dinyatakan memenuhi syarat sejumlah 5.610 dukungan untuk dilakukan verifikasi administrasi mulai 28 Juli-4 Agustus 2020 dan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.

Sebelumnya, pasangan bakal calon tersebut telah menyerahkan dokumen syarat dukungan pada tahapan sebelumnya, namun syarat dukungan itu belum terpenuhi karena masih terdapat kekurangan dukungan lebih dari 2.000.