Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah mencatat adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah itu mencapai 10 persen.
Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Rustam Efendi di Banawa, Sabtu, mengatakan hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2025.
"Terbitnya KMK 29 ini dengan rasionalisasi pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU) fungsi untuk infrastruktur tetap berdampak, karena memang itu dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025," kata Rustam Efendi.
Ia mengemukakan agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Donggala bisa tetap berinisiatif meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan kebijakan sudah tentu harus memahami dampak dari pemangkasan anggaran itu, namun itu tidak membuat ciut nyali atau tidak semangat menjalankan program-program lainnya," ucapnya.
Ia menuturkan melalui pemangkasan anggaran untuk efisiensi itu menjadi motivasi kepada semua daerah guna semakin berusaha meningkatkan pendapatan melalui pengembangan berbagai sektor potensial di Donggala.
"Justru ini harusnya menjadi motivasi positif untuk kita, khususnya bagi daerah, sehingga pemerintah daerah tidak mesti berpikir untuk terus menunggu sumber pembiayaan itu semata dari APBN," sebutnya.
Menurut dia, pemangkasan anggaran itu nantinya untuk mendukung kegiatan dan program nasional, seperti makan bergizi gratis (MBG) dan cek kesehatan gratis (CKG).
"Pemerintah daerah wajib berinisiatif untuk mencari uang dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor yang ada di Kabupaten Donggala, termasuk sektor pertanian yang notabenenya adalah bagian terpenting untuk mendukung program-program pemerintah pusat, " ujarnya.
Diketahui jumlah pemangkasan anggaran untuk mendukung program makan bergizi gratis di Kabupaten Donggala sebesar Rp140 miliar.
"Yang dipangkas Rp140 miliar dari total APBD Kabupaten Donggala sebesar Rp1,5 triliun, jadi hampir 10 persen pemangkasan itu," tuturnya.