PHRI: Tingkat hunian kamar hotel di Sulteng hanya 30 persen

id Perhotelan,Fery Taula,Pemprov Sulteng,COVID-19,Sektor perhotelan,Hotel,PHRI

PHRI: Tingkat hunian kamar hotel di Sulteng hanya 30 persen

Ketua PHRI Provinsi Sulteng, Fery Taula (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Sulawesi Tengah, Fery Taula mengemukakan tingkat hunian hotel atau okupansi hanya berkisar di angka 30 persen karena adanya pandemi COVID-19.

"Meningkatkatnya kasus pandemi COVID-19 di Kota Palu pada Mei - September, berdampak pada tingkat okupansi yang hanya berkisar 30 persen," ucap Fery Taula, di Palu, Kamis.

Fery menerangkan diawal-awal pandemi COVID-19, pada bulan Maret hingga Mei, banyak hotel di Sulteng yang memberhentikan sementara karyawannya.

Hal itu karena banyak kamar yang tidak terisi, serta banyaknya kegiatan yang sebelumnya yang telah diagendakan harus ditunda.

Kemudian, okupansi mulai naik setelah bulan Mei, ketika penyebaran COVID-19 mulai bisa ditekan, yang peningkatannya hingga mencapai angka 50 persen.

Namun kembali menurun menjadi 30 persen, di bulan ini dan beberapa bulan terakhir," sebutnya.

Salah satu dampak dari menurunnya okupansi, yakni karena adanya kewajiban pelaku perjalan harus swab saat hendak masuk ke Sulteng.

"Ini juga karena banyaknya kegiatan pemerintah, dan pihak-pihak yang harus ditunda," ujarnya.

PHRI Sulteng, kata dia, menyambut positif kebijakan Pemprov Sulteng yang tidak lagi mewajibkan pelaku perjalan harus swab test ketika masuk Sulteng, melainkan rapid test.

Kebijakan tersebut, diyakini bisa berdampak terhadap tingkat okupansi perhotelan dan restoran yang ada di Sulteng.

"Kami berterima kasih kepada Pemprov Sulteng, karena dengan kebijakan ini, kegiatan-kegiatan yang tertunda bisa dilaksanakan kembali," sebutnya.

Meski adanya ancaman COVID-19, Fery Taula mengemukakan pihak pelaku usaha perhotelan dan restoran di Sulteng, tidak berputus asa terhadap kondisi ini.

Pihak perhotelan dan restoran, tetap melakukan langkah-langkah penyesuaian, sehingga hotel dan restoran tetap eksis.

Fery mengakui bahwa, pemerintah juga membantu pihak perhotelan dan restoran, salah satunya yakni adanya pengurangan pembayaran pajak hotel dan pajak penghasilan.

Selain itu, juga ada keringanan mengenai pembayaran listrik baik untuk perhotelan dan restoran.

"Kami berharap kebijakan ini, berlangsung selama beberapa bulan kedepan," harapnya.