Bupati Buol: APIP harus awasi kegiatan OPD secara optimal

id pemkab buol,buol,amirudin rauf,bupati buol,APIP Buol

Bupati Buol:  APIP harus awasi kegiatan OPD secara optimal

Bupati Buol Amirudin Rauf (Dok Iqbal)

Buol, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amirudin Rauf mengemukakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus mengawasi seluruh program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara optimal untuk memastikan program OPD sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"APIP punya peran strategis dalam mengontrol arah kebijakan termasuk dalam pengelolaan dan pemanfaatan keuangan pemerintah daerah," ucap Bupati Buol Amirudin Rauf di Buol, Senin.

Menurut Bupati, yang dibentuk di daerah, harus secara aktif melaksanakan fungsinya, termasuk mengontrol indikator-indikator yang berkaitan dengan kinerja ASN dan OPD, termasuk bagaimana menyusun sistem akuntansi pemerintah.

"APIP wajib mendampingi indikator kinerja setiap OPD dan menilai serta mengoreksi kebijakan anggaran OPD agar setiap program dan kebijakan linear dengan tujuan yang hendak dicapai," sebut Amirudin Rauf.

Hal itu agar kebijakan anggaran dan program kegiatan yang disusun dan dilaksanakan oleh setiap OPD, tidak bertentangan dengan RPJMD yang bermuara pada pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, ia menilai, APIP harus mampu menjabarkan secara jelas dan komprehensif, apa yang menjadi target dari setiap program pemerintah daerah kepada OPD.

"Mendeskripsikan, membreak-down, membimbing program OPD berjalan pada rel yang semestinya, dengan tetap efisien dan efektif dalam hal penggunaan anggaran," sebutnya.

“Kecenderungan saat ini, OPD belum seutuhnya mampu menerjemahkan arah program dan capain kinerja, ukuran indikator kinerja kabur. Saya inginkan APIP bertindak lebih mengarahkan rel program setiap OPD linear dengan arah program daerah, dan target jangka menengah daerah,” ujarnya.

Ia mencontohkan dalam aspek ketahanan pangan misalnya, OPD harus mampu berperan lewat kebijakan anggaran dan kegiatan yang mengarah pada peningkatan produksi hasil pertanian yang dikelola oleh petani.

"Maka harus dilakukan oleh OPD dengan pendekatan intensifikasi produksi (produktifitas) atau ekstensifikasi (perluasan). Inspektorat akan menuntun menyusuri peta jalan tujuan ini," katanya.