Banda Aceh (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh mendorong kepolisian melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri agar melakukan upaya penindakan terkait operasional tambang emas ilegal yang selama ini marak di pedalaman Kabupaten Aceh Barat.
“Tidak hanya kasus narkoba saja yang ditindak, kami juga mendorong Mabes Polri mengusut tambang emas ilegal yang saat ini masih terjadi di Aceh Barat,” kata Direktur Walhi Aceh M Nur ,di Banda Aceh, Kamis.
Menurutnya, berdasarkan pemantauan yang dilakukan, hingga saat ini operasional tambang emas secara ilegal di Provinsi Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Barat masih beroperasi.
Kondisi tersebut, kata M Nur, telah menyebabkan kerusakan serius terhadap lahan hutan lindung di Aceh, serta merusak sejumlah ekosistem alam yang seharusnya dilindungi oleh negara.
Walhi juga mempertanyakan koordinasi pihak terkait terhadap penanganan tambang ilegal di Aceh Barat, sehingga aktivitas tambang ilegal masih beroperasi sampai saat ini.
Pihaknya mendorong semua aparat penegak hukum termasuk dari Bareskrim Polri, agar fokus melakukan penindakan terkait operasional tambang ilegal di Kabupaten Aceh Barat, sehingga diharapkan aktivitas ilegal tersebut dapat segera dihentikan.
M Nur juga menegaskan selama ini Walhi Aceh juga mencatat seluas 5.000 hektare lahan hutan lindung yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh sejak kurun waktu lima tahun terakhir rusak akibat maraknya aktivitas tambang emas ilegal.
Berdasarkan hitungan (estimasi) yang dilakukan lembaga penyelamat lingkungan hidup tersebut, satu unit alat berat jenis ekskavator mampu melakukan penggalian lahan antara empat hingga lima hektare lahan.
Jumlah alat berat yang saat ini diduga masih beroperasi di sejumlah lokasi tambang ilegal, seperti di Kecamatan Sungai Mas, Panton Reue, Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh diperkirakan mencapai 100 unit setiap harinya.
“Kami menduga ada sekitar 100 unit alat berat yang aktif melakukan tambang ilegal di pedalaman Aceh Barat,” kata Muhammad Nur menambahkan.
Pihaknya berharap agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum di Kabupaten Aceh Barat segera menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut, untuk menyelamatkan lingkungan dan hutan lindung dari ancaman kerusakan.