Organda minta kenaikan tarif tunggu keputusan Pemerintah

id Organda

Organda minta kenaikan tarif  tunggu keputusan Pemerintah

Ketua Organda Cabang Palu, Astam Abdul Samad memberikan keterangan di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (12/9/2022). ANTARA/Muhammad Izfaldi

Kota Palu (ANTARA) -
Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta sopir dan jasa angkutan umum untuk menunggu keputusan pemerintah pusat serta pemerintah provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) sebelum memberlakukan kenaikan tarif.

 

"Mari bersama-sama untuk menunggu dulu seperti apa sikap pemerintah pusat maupun pemprov Sulteng terkait dengan rencana kami yang akan menaikkan tarif angkutan setelah kenaikan harga bahan bakar minyak," kata Ketua Organda Cabang Palu, Astam Abdul Samad usai menggelar unjuk rasa di belakang kantor Gubernur Sulteng di Palu, Senin.

 

Dia mengatakan situasi terkini dari beberapa jasa angkutan sudah ada yang melakukan penyesuaian harga, atau menaikkan tarif secara sepihak dengan berbagai pertimbangan masing-masing.

 

Meskipun begitu, lanjut Astam, penyesuaian atau kenaikan tarif belum dilakukan secara sama rata oleh jasa angkutan atau sopir pemilik kendaraan.

 

"Terdapat perbedaan harga yang cukup signifikan berpotensi menimbulkan gesekan di lapangan yaitu angka kenaikan berkisar antara Rp2 ribu sampai Rp3 ribu," jelasnya.

 

Oleh karena itu, Organda kota setempat meminta ketegasan pemerintah untuk menetapkan nilai kenaikan harga yang bertujuan dapat menjadi pegangan jasa angkutan dalam memberlakukan penyesuaian tarif.

 

"Sekaligus menghindari bentuk gesekan yang saat ini berpotensi terjadi di lapangan antar sesama jasa angkutan," jelasnya.


 


Selanjutnya, Astam menyampaikan pihak Organda mengerti dengan kondisi pemerintah yang memutuskan untuk menaikkan harga BBM, karena secara prinsip hal tersebut normatif atau sewaktu-waktu dapat turun dan berubah kembali.


 


Akan tetapi selama masa kenaikan tarif BBM, pihak Organda mendorong pemerintah untuk memperbaiki pola suplai atau distribusi BBM ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

 

Dorongan tersebut, lanjut Astam, bertujuan untuk memastikan ketersediaan seluruh jenis BBM setiap waktu di SPBU yang ada di wilayah Sulteng.


 


"Jangan sampai harganya naik tetapi BBM susah untuk didapatkan, sekaligus dorongan itu untuk pemerintah agar melakukan penertiban terhadap pembelian BBM dalam jumlah besar mencegah penimbunan," demikian Astam.