Pemkab Bangkep gandeng perguruan tinggi tingkatkan kompetensi guru

id ihsan basir,guru bangkep,bupati bangkep,pemkab bangkep,PPG,sertifikasi guru

Pemkab Bangkep  gandeng perguruan tinggi tingkatkan kompetensi guru

Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir (kiri) berbincang dengan Anggota DPR dari daerah pemilihan Sulteng Muhidin Said (kanan). (ANTARA/HO-Prokopim Setda Pemkab Bangkep)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, menggandeng perguruan tinggi di Sulteng untuk meningkatkan kompetensi guru melalui program pendidikan profesi guru (PPG).

Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, dihubungi dari Palu, Jumat, mengatakan peningkatan kompetensi guru melalui program PPG menjadi satu upaya untuk percepatan pembangunan kualitas sumber daya generasi muda.

"Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan bekerja sama dengan Universitas Tadulako dalam peningkatan kompetensi guru melalui PPG," kata Ihsan Basir terkait dengan implementasi program nasional PPG yang diselenggarakan oleh pemerintah melibatkan perguruan tinggi.



Ihsan mengatakan tahun 2022 ini Pemkab Banggai Kepulauan akan mengirim 25 guru dalam jabatan untuk mengikuti PPG di Universitas Tadulako Palu.

"Untuk penganggarannya dalam tahap proses penyesuaian pada APBD setelah penetapan APBD Perubahan," kata Ihsan.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Banggai Kepulauan, ujar dia, terdapat 479 guru berstatus pegawai negeri sipil/non-pegawai negeri sipil yang belum mengikuti PPG atau belum tersertifikasi.

Sebanyak 479 guru tersebut merupakan guru yang saat ini mengabdi pada satuan pendidikan di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Bangkep meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP.



"Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan terus berupaya meningkatkan kompetensi guru, dengan menempatkan hal itu sebagai salah satu prioritas pembangunan," ujarnya.

Ihsan mengatakan guru sebagai garda terdepan dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia khususnya generasi muda harus memiliki kompetensi yang baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Ada standar kompetensi yang harus dimiliki untuk menjadi guru profesional, yaitu standar profesional, pedagogik, personal, dan sosial. Kami terus berupaya agar guru yang belum mengikuti PPG dapat mengikuti PPG untuk menjadi guru profesional," katanya.



Menurut dia, program sertifikasi guru dalam jabatan dan guru prajabatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, sejalan dengan program pemerintah daerah dalam hal percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bangkep gandeng perguruan tinggi tingkatkan kompetensi guru