Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, bersinergi dengan Kementerian Agama kabupaten setempat meningkatkan wawasan guru tentang moderasi beragama, yang salah satu tujuannya untuk menciptakan guru yang moderat.
"Sebagai seorang pendidik guru harus memiliki wawasan moderat, serta mampu bersikap moderat," kata Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, dihubungi dari Palu, Minggu.
Pemkab Bangkep dan Kementerian Agama menyediakan guru pendidikan agama Islam tingkat SD, SLTP dan SMA sederajat untuk meningkatkan profesionalitas, moderat dan guru yang berkarakter.
Ihsan Basir menyatakan ilmu dan pendidikan telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat, yang akan mengantar anak-anak generasi penerus dalam mengisi kehidupan masa depan mereka.
Oleh karena, penyediaan tenaga pendidikan yang profesional, kompeten di bidang menjadi perhatian.
"Karena mutu pendidikan harus di tingkatkan, sementara peningkatan mutu bergantung pada profesionalitas dan kompetensi tenaga pendidik," ungkap Ihsan.
Maka dari itu, Ihsan meminta kepada para guru untuk terus belajar, berinovasi, untuk mengembangkan kompetensi dan profesionalitas, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
"Dalam konteks ini, dibutuhkan wawasan dan sikap guru yang moderat, yang terbuka dan mau menerima saran dan masukan dari orang lain," ujarnya.
Di era distrupsi ini, sebut dia, pendidikan dan pengajaran mengalami transformasi ke teknologi digital. Oleh karena itu, guru harus mampu menggunakan teknologi tersebut yang merupakan salah satu perangkat pembelajaran.
"Selain hal tersebut, guru pendidikan agama Islam juga harus memiliki kompetensi kepemimpinan, yaitu kemampuan sebagai pemimpin informal. Hal ini berkaitan dengan peran guru pendidikan agama Islam yang tidak hanya di kelas tetapi juga harus mampu memberikan pengaruh pada seluruh warga sekolah dalam pembangunan budaya agama di sekolah," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banggai Kepulauan Sardi Kanjai mengemukakan seorang guru harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Sebagai seorang guru agama, tidak hanya dituntut untuk mengajar. Tetapi memiliki kewajiban lain di lingkungan sosial keagamaan," ungkapnya.
"Saya berharap seorang guru agama bukan hanya mengajar, tetapi sebagai pendidik anak bangsa yang baik, mengajarkan nilai - nilai keislaman dan keagamaan yang utuh kepada peserta didik, agar peserta didik memiliki wawasan dan sikap moderat," ungkapnya.
Berita Terkait
PT-Sulteng terima banding JPU terhadap korupsi mantan Rektor Untad
Kamis, 22 Agustus 2024 18:27 Wib
Ihsan Basir sambut baik kehadiran tim Ekspedisi Internasional kekayaan karst
Minggu, 18 Agustus 2024 11:05 Wib
Pemkab Bangkep gencar promosikan budaya dan wisata
Sabtu, 17 Agustus 2024 14:00 Wib
Pemkab Banggai Kepulauan raih penghargaan keberhasilan pengendalian inflasi
Senin, 5 Agustus 2024 16:24 Wib
Bupati Bangkep minta OPD tingkatkan kualitas pengelolaan arsip daerah
Selasa, 30 Juli 2024 18:12 Wib
Panjat tebing jalani empat sesi latihan di Paris jelang Olimpiade
Kamis, 18 Juli 2024 13:45 Wib
Akademisi: JPU punya hak banding di kasus korupsi mantan rektor Untad
Rabu, 10 Juli 2024 20:52 Wib
Kasus korupsi, Basir Cyio divonis satu tahun penjara
Selasa, 9 Juli 2024 23:29 Wib