Palu (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah mengintensifkan pengawasan terhadap penjualan olahan untuk berbuka puasa atau takjil yang dijual selama Ramadhan 1444 Hijriah.
BPOM Palu intesifkan pengawasan olahan berbuka puasa selama Ramadhan
Kepala BPOM Kota Palu Agus Rianto di Palu, Rabu, mengatakan pengawasan terhadap jajanan tersebut diperlukan sehingga masyarakat dapat mengkonsumsi makanan yang sehat dan aman.
"Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya makanan yang mengandung bahan berbahaya bagi tubuh, seperti Borax, Formalin, Rhodamin B dan Methanyl Yellow," kata Agus seusai melakukan pengawasan makanan atau bahan olahan untuk berbuka puasa di Pasar Inpres Manonda, Kota Palu.
Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan selama Bulan Ramadhan. Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel di tiga tempat berbeda yakni di Pasar Ramadhan yang berada di Jalan Balai Kota, Pasar Ramadhan di Jalan Kartini, dan di Pasar Tua Mambaru.
Dia menambahkan, untuk tahap pertama di Pasar Ramadhan telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 60 sampel dan tidak ditemukan bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh, kemudian untuk tahap kedua di Pasar Tua telah diperiksa sebanyak 32 sampel dan juga dinyatakan aman.
Ia mengatakan, di Pasar Inpres Manonda sendiri telah dilakukan pengambilan sebanyak 25 sampel dan sementara masih dalam tahap uji pemeriksaan.
"Adapun ciri-ciri makanan yang terkontaminasi atau ditambahkan bahan kimia dapat dilihat dari warna, bila warna sangat mencolok atau tidak biasa maka patut dicurigai makanan atau minuman ditambahkan pewarna tekstil," katanya.
Dia melanjutkan, jika kemudian ditemukan pedagang mencampurkan bahan kimia ke dalam makanan, pihaknya akan melakukan pembinaan dengan tindakan persuasif kepada pedagang tersebut dan dilihat dari seberapa besar dampak yang ditimbulkan dari penggunaan bahan kimia itu.
Dia juga menambahkan, alasan pihaknya bekerjasama dengan anggota Pramuka untuk melakukan pengujian sampel merupakan sebagai bagian dari dirintisnya Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (Saka POM).