Shakira Amirah terpilih sebagai mahasiswa berprestasi UI 2023

id mahasiswa berprestasi,mapres ui,Shakira Amirah,mahasiswa fkui

Shakira Amirah terpilih sebagai mahasiswa berprestasi UI 2023

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Shakira Amirah (ANTARA/Foto: Humas UI)

Depok (ANTARA) -
Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Shakira Amirah terpilih sebagai Mahasiswa Berprestasi (Mapres) UI tahun 2023 setelah melalui serangkaian proses seleksi yang ketat.
 
"Dengan pencapaian tersebut, Shakira akan menjadi wakil UI dalam seleksi mahasiswa berprestasi tingkat nasional, bersaing dengan para mahasiswa berprestasi dari perguruan tinggi se-Indonesia, pada Mei-Juli 2023," kata Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia, di Depok, Jumat.
 
Shakira terpilih setelah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat dengan indikator gagasan kreatif/produk inovatif, kemampuan Bahasa Inggris, capaian unggulan dan CV, serta tes psikologi. Shakira yang sebelumnya terpilih menjadi Mapres FKUI bersaing dengan para mahasiswa berprestasi yang berasal dari seluruh fakultas di UI.
 
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI  Abdul Haris dihadiri oleh Direktur Kemahasiswaan Abdul Munir., serta para Kasubdit Direktorat Kemahasiswaan UI.
 
Selain predikat sebagai Mahasiswa Berprestasi Utama UI, Shakira juga meraih 3 penghargaan lainnya yaitu sebagai Mapres Rumpun Ilmu Kesehatan Terbaik, Mapres dengan Capaian Unggulan Terbaik, dan Mapres dengan Gagasan Kreatif/Produk Inovatif Terbaik.
 
Shakira mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas pencapaian yang diraih. “Work hard, stay focused, and trust in God’s plan for your life, saya memegang quote ini dan percaya bahwa sebagai manusia hanya bisa bekerja keras dan memberikan yang terbaik, sedangkan hasil yang nanti diterima dan keputusan terbaik sudah ditentukan oleh Allah,” ucapnya.
 
Adapun dewan juri pemilihan Mapres antara lain: Prof. Dr. Ir. Riri Fitri Sari, M.Sc, M.M., Dr. Untung Yuwono., Prof. Dr. R. Cecep Eka Permana, S.S., M.Si., serta Prof. drg. Risqa Rina Darwita, Ph.D.,untuk Juri Makalah. Selain itu, Dra. Sitaresmi, M.Sc., Djauhari Jatus Sulichah, S.S., M.Sc., serta Dr. Fuad Gani, S.S., M.A. untuk Juri Bahasa Inggris.
 
Sementara penilaian terhadap CV seluruh peserta dilakukan oleh Dr. Teguh Kurniawan, S.Sos, M.Sc., Badrul Munir, Ph.D., Dr.Eng. Radon Dhelika., serta Silvia Surini, M.Pharm.Sc., Apt., Ph.D. Adapun Juri Psikotest antara lain Farida Kurniawati, S.Psi., M.Sp.Ed.,Ph.D., Psikolog., Nathanael Sumampouw, M.Psi., M.Sc., Psikolog serta Dra. Yudiana Ratna Sari,. M.Si., Psikolog.