Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa penyaluran bantuan kepada sejumlah panti asuhan dan sunatan massal dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pengayoman ke-80.
"Hari Pengayoman adalah momentum untuk merefleksikan kembali makna pelayanan dan pengabdian kepada sesama," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Sabtu.
Ia mengatakan Kanwil Kemenkum Sulteng melaksanakan kegiatan anjangsana ke sejumlah panti asuhan lintas agama di Kota Palu, sebagai bentuk nyata dari nilai kemanusiaan, kepedulian, dan toleransi yang menjadi bagian dari semangat pengayoman.
Ia menyebut kegiatan ini menyasar tiga panti asuhan yang menjadi representasi keragaman di Sulawesi Tengah, yakni Panti Asuhan Al Amanah, Panti Asuhan Bunda Hati Kudus dan Panti Asuhan Pasraman Wira Dharma Palu.
Menurut dia, kegiatan ini sejalan dengan nilai-nilai dasar Kementerian Hukum, yaitu memberikan pengayoman dan perlindungan hukum kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang berada di panti-panti asuhan yang sering luput dari perhatian.
Dalam kunjungan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok, perlengkapan sekolah, dan dana pembinaan kepada masing-masing panti asuhan.
"Kemenkum Sulteng ingin menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat bisa diwujudkan dengan hal-hal sederhana namun berdampak besar. Kunjungan ke panti asuhan ini merupakan ekspresi dari semangat pengayoman yang menjangkau lintas agama dan lintas sosial,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyelenggarakan kegiatan sunatan massal yang diikuti puluhan anak dari berbagai kelurahan di Kota Palu, yang bekerja sama Rumah Sehat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palu dan dukungan dari berbagai organisasi kemasyarakatan di Kota Palu.
"Sunatan massal ini adalah wujud nyata kehadiran Kemenkum di tengah-tengah masyarakat. Bukan hanya peringatan Hari Pengayoman, tetapi juga bagian dari semangat kemerdekaan yang ingin kita rayakan bersama masyarakat," ujarnya.
Rakhmat menegaskan bahwa momentum Hari Pengayoman sekaligus menjadi ajakan untuk memperkuat persatuan, kepedulian sosial, dan reformasi hukum yang berkelanjutan.
