Disdikbud mencatat sebanyak 4.509 siswa SMA sederajat putus sekolah di Sulteng

id Dinas pendidikan,Disdikbud,Sulawesi Tengah,Putus sekolah

Disdikbud mencatat sebanyak 4.509 siswa SMA sederajat putus sekolah di Sulteng

Kepala Disdikbud Sulteng Yudiawati Vidiana di Palu, Jumat (12/5/2023). (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Palu (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat sebanyak 4.509 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat putus sekolah berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Disdikbud Sulteng per awal Mei 2023.

"Peningkatan jumlah angka putus sekolah di Sulteng dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya akibat pandemi COVID-19," kata Kepala Disdikbud Sulteng Yudiawati Vidiana di Palu, Jumat.
Ia menjelaskan hal tersebut karena adanya proses pembelajaran tidak tatap muka, dimana saat itu semua pembelajaran menggunakan digital menggunakan aplikasi dengan telepon genggam atau laptop.
Ia mengatakan tidak semua siswa memiliki kesempatan untuk mengakses atau memiliki gawai guna melakukan proses pembelajaran tidak tatap muka, khususnya untuk mereka yang tinggal di daerah pinggiran.
Adapun faktor lainnya yakni faktor ekonomi. Menurut dia, di bahwah pada tahun 2022 pada tingkat SMA dan sederajat masih ada iuran atau pembayaran yang harus dibayarkan ke sekolah.
"Tahun 2022 ke bawah itu masih ada iuran pembayaran sekolah sehingga memberatkan bagi orang tua, sementara pada saat pandemi banyak sekali orang kehilangan pekerjaan," katanya.
Berdasarkan Dapodik Disdikbud Provinsi Sulteng per awal Mei 2023, angka siswa putus sekolah tertinggi berada di Kabupaten Parigi Moutong mencapai 647 orang. Kemudian Kota Palu sebanyak 485 orang, Kabupaten Donggala 485 orang, Buol 451 orang, Tojo Una-una 450 orang, Banggai 390 orang, Sigi 366 orang, Poso 305 orang, Tolitoli 270 orang, Morowali 236 orang, Morowali Utara 168 orang, Banggai Kepulauan 131 orang, dan Banggai Laut 125 orang.
Yudiawati Vidiana mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk mengajak kembali anak putus sekolah agar dapat kembali belajar dengan cara mengunjungi rumah mereka.
Sedangkan bagi anak yang tidak ingin melanjutkan pembelajaran di sekolah, Disdikbud juga tetap berupaya untuk mendorong anak tersebut mengikuti program kesetaraan pendidikan paket C.
"Kami tentunya berharap anak yang putus sekolah ini ada yang masuk kembali ke sekolah agar nantinya masih tetap dapat mendapatkan ijazah," katanya.