Sigi minimalisir pengeluaran pembiayaan penerangan jalan umum
Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berupaya meminimalisir pengeluaran pembiayaan penerangan jalan umum (PJU), dengan menggunakan lampu LED di setiap jalan di daerah tersebut.
"Iya, lampu LED kami gunakan untuk minimalisir pembiayaan PJU," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi di Sigi, Ahad.
Samuel mengatakan bahwa Pemkab Sigi tidak lagi menggunakan lampu merkuri untuk penerangan jalan umum, melainkan menggunakan lampu LED.
Hal itu karena, penggunaan lampu merkuri 250 - 500 Watt untuk PJU, Pemkab Sigi harus membayar ke PLN senilai Rp1,9 miliar per bulan atau kurang lebih Rp22 miliar per tahun.
"Oleh karena itu, harus diganti dengan lampu LED, agar pembiayaan tidak terlalu memberatkan," ujarnya.
Berdasarkan data Pemkab Sigi, penggunaan lampu LED telah dilakukan sejak tahun 2019. Lampu LED yang digunakan yaitu berdaya 45 Watt. Sejak 2019 sampai dengan 2023 telah dilakukan pemasangan lampu LED sebanyak 5.156 lampu.
Dengan penggunaan lampu LED, Pemkab Sigi mampu melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp442 juta per bulan.
Pemkab Sigi sangat merasakan manfaat dari penggunaan lampu LED antara lain sarana PJU yang terpasang bisa bertahan lama.
Kemudian, sarana PJU, menurut dia, memberikan dampak penghematan penggunaan energi, sehingga pembayaran tagihan listrik tidak terlalu membebani APBD.
"Pemkab Sigi sangat merasakan manfaatnya, terjadi penurunan tagihan listrik yang signifikan dari tahun sebelumnya," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat di daerah itu, untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah, diantaranya ikut merawat dan menjaga sarana umum berupa lampu LED yang telah terpasang tersebut.
"Iya, lampu LED kami gunakan untuk minimalisir pembiayaan PJU," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi di Sigi, Ahad.
Samuel mengatakan bahwa Pemkab Sigi tidak lagi menggunakan lampu merkuri untuk penerangan jalan umum, melainkan menggunakan lampu LED.
Hal itu karena, penggunaan lampu merkuri 250 - 500 Watt untuk PJU, Pemkab Sigi harus membayar ke PLN senilai Rp1,9 miliar per bulan atau kurang lebih Rp22 miliar per tahun.
"Oleh karena itu, harus diganti dengan lampu LED, agar pembiayaan tidak terlalu memberatkan," ujarnya.
Berdasarkan data Pemkab Sigi, penggunaan lampu LED telah dilakukan sejak tahun 2019. Lampu LED yang digunakan yaitu berdaya 45 Watt. Sejak 2019 sampai dengan 2023 telah dilakukan pemasangan lampu LED sebanyak 5.156 lampu.
Dengan penggunaan lampu LED, Pemkab Sigi mampu melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp442 juta per bulan.
Pemkab Sigi sangat merasakan manfaat dari penggunaan lampu LED antara lain sarana PJU yang terpasang bisa bertahan lama.
Kemudian, sarana PJU, menurut dia, memberikan dampak penghematan penggunaan energi, sehingga pembayaran tagihan listrik tidak terlalu membebani APBD.
"Pemkab Sigi sangat merasakan manfaatnya, terjadi penurunan tagihan listrik yang signifikan dari tahun sebelumnya," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat di daerah itu, untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah, diantaranya ikut merawat dan menjaga sarana umum berupa lampu LED yang telah terpasang tersebut.