Sigi berupaya sediakan akses jalan menuju objek wisata Danau Lindu

id pemkab sigi,jalan wisata menuju lindu,danau lindu,wakil bupati sigi,samuel pongi,objek wisata danau lindu

Sigi berupaya sediakan akses jalan menuju objek wisata Danau Lindu

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi (ANTARA/HO-Prokopim Setda Pemkab Sigi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berupaya menyediakan akses jalan menuju objek wisata Danau Lindu yang terletak di Kecamatan Lindu, dalam rangka menunjang kemudahan aksesbilitas wisatawan ke objek wisata tersebut.

"Pembangunan jalan menuju Danau Lindu menjadi satu upaya dan komitmen untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Danau Lindu," ucap Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi di Sigi, Sabtu.

Sigi memiliki Danau Lindu yang merupakan bagian Cagar Biosfer Lore Lindu yang memiliki daya tarik khusus untuk para wisatawan, peneliti, dan penikmat keindahan alam.

Saat ini akses jalan menuju Danau Lindu mulai dibangun. Pembangunan atas jalan tersebut dibiayai oleh  Japan International Cooperation Agency (JICA) dan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Berdasarkan data Pemkab Sigi pembangunan jalan tersebut membutuhkan biaya sebesar Rp86 miliar dengan panjang 17 kilometer dari Desa Sadaunta, Kecamatan Kulawi.

Samuel mengatakan bahwa upaya penyediaan akses jalan menuju Danau Lindu merupakan satu prioritas, yang telah direncanakan oleh Pemkab Sigi sejak beberapa tahun lalu.

Sigi juga memiliki Danau Lindu yang merupakan bagian Cagar Biosfer Lore Lindu yang memiliki daya tarik khusus untuk para wisatawan, peneliti, dan penikmat keindahan alam.

Ia menerangkan pembangunan jalan tersebut merupakan kegiatan yang melalui proses dan tahapan yang  cukup panjang dan  melelahkan serta butuh perjuangan. Kegiatan pembangunan jalan tersebut diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi  pada tahun 2019 pasca gempa bumi dan likuefaksi,  dan pada tahun 2022 setelah melalui proses lelang dan penetapan pemenang dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak pada bulan Desember 2022.

Namun JICA tidak memberikan izin untuk dilanjutkan pekerjaannya setelah mendapatkan informasi bahwa ruas jalan tersebut merupakan kawasan hutan lindung dengan kategori amdal tipe A,  sehingga kondisi ini memaksa Pemkab Sigi untuk berupaya berkolaborasi melakukan dan menyempurnakan kembali hasil amdal tersebut, serta melakukan peninjauan lapangan bersama dengan tim kementerian dan tim JICA, Balai Taman Nasional Lore (BTNLL),  selanjutnya hasil peninjauan lapangan dibuatkan berita acara dan rekomendasi yang langsung dikirim ke JICA.

"Perjuangan yang tidak sedikit juga dari tokoh adat, lembaga adat, majelis adat, para obsir pemimpin, imam masjid dan seluruh masyarakat Kecamatan Lindu dalam mendukung keberlanjutan proyek ini,  sehingga pada Juni 2023 dilakukanlah upacara adat sekaligus groundbreaking tanda dimulainya  kegiatan pembangunan tersebut," ungkapnya.

Ia menambahkan penyediaan akses jalan dari dan ke Danau Lindu juga untuk memudahkan mobilitas masyarakat, serta sekaligus sebagai upaya percepatan distribusi logistik hasil sumber daya alam utamanya kebutuhan pangan dari dan ke wilayah Kecamatan Lindu.