Bawaslu Kota Palu buka posko pengaduan lakukan pengawasan DCS

id Bawaslu Kota Palu,Posko pengaduan masyarakat ,Pemilu 2024,Tanggapan masyarakat terkait DCS ,Kota Palu

Bawaslu Kota Palu buka posko pengaduan lakukan pengawasan DCS

Ketua Bawaslu Kota Palu Agus Salim. (ANTARA/Moh Ridwan)

Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu, Sulawesi Tengah membuka posko pengaduan masyarakat guna melakukan pengawasan terkait Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
 
"Kami membuka posko pengaduan untuk memfasilitasi aduan atau masukan masyarakat Kota Palu terkait DCS yang telah diumumkan KPU Kota Palu,” kata Ketua Bawaslu Kota Palu Agus Salim di Palu, Sabtu.
 
Ia menyampaikan dengan adanya posko ini, masyarakat dapat mengadukan apabila menemukan pelanggaran terkait nama - nama yang masuk dalam DCS bakal caleg, seperti terdapat bakal caleg yang masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) maupun TNI atau Polri.
 
Selain itu, masyarakat juga dapat mengadukan atau melaporkan apabila memiliki kendala dalam memberi masukan atau tanggapan terkait DCS.
 
"Informasi tentang dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat, selanjutnya menjadi 'informasi awal' bagi Bawaslu untuk kemudian akan dilakukan penelusuran terkait informasi tersebut," katanya.
 
Menurut dia, peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan pencermatan nama-nama bakal caleg Kota Palu itu diperlukan agar terpilih legislator yang berkualitas.
 
Lebih lanjut, dia mengemukakan masyarakat bisa menyampaikan laporan dugaan pelanggaran Pemilu dengan persyaratan, di antaranya pelapor adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, melampirkan identitas diri dan laporan tersebut juga memuat identitas terlapor.
 
Selain itu, peristiwa yang disampaikan paling lama tujuh hari sejak diketahui, dan laporan dapat disampaikan secara tertulis maupun lisan serta melampirkan bukti yang relevan.
 
Laporan pengaduan, kata dia, dapat disampaikan melalui posko pengaduan Bawaslu Kota Palu yang berada di Kantor Bawaslu Kota Palu, Jalan Veteran Nomor 52, Kota Palu sampai tanggal 28 Agustus 2023.
 
"Kami akan selalu merahasiakan identitas pelapor," katanya.
 
Sebelumnya, KPU Kota Palu telah menetapkan dan mengumumkan sebanyak 603 nama - nama anggota bakal caleg masuk dalam DCS pada Pemilu 2024 yang diusulkan oleh 18 partai politik.
 
Tahapan berikutnya adalah pengajuan pengganti DCS setelah ada masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS mulai 14 hingga 20 September 2023.
 
Verifikasi atas pergantian DCS pada tanggal 21—23 September 2023. Setelah itu, yang dilanjutkan pencermatan rencana DCT 24 September—3 Oktober 2023. Penyusunan dan memasang DCT 4 Oktober—3 November 2023. Untuk pengumuman DCT pada Sabtu, 4 November 2023.