Wagub-Sulteng: ASN harus tingkatkan kedisiplinan dan kinerja

id Asn pemprov sulteng,Wagub sulteng,Pemprov sulteng,Pns sulteng,Ma'mun Amir

Wagub-Sulteng: ASN harus tingkatkan kedisiplinan dan kinerja

Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir melantik dan mengambil sumpah janji PNS lingkup Pemprov Sulteng. (ANTARA/HO-Sigit Biro Adpim Setda Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Wagub Sulteng) Ma'mun Amir menyatakan aparatur sipil negara (ASN) harus meningkatkan kedisiplinan dan kinerja, demi menopang optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

"Sebagai ASN, bapak dan ibu harus terus meningkatkan kedisiplinan," ujar Ma'mun Amir, di Kota Palu, Rabu.

Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir melantik dan mengambil sumpah 106 orang ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam pelantikan itu, Ma'mun Amir mengemukakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, ASN dituntut untuk disiplin dan meningkatkan kinerja.

"Karena itu, kedisiplinan ada kewajiban yang harus dilaksanakan. Hal ini juga berkaitan dengan kinerja ASN," sebutnya.

"Semoga PNS sekalian mampu bekerja dengan baik untuk mewujudkan agenda reformasi birokrasi dalam konteks gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju," katanya.

Menurut dia, ASN dalam melaksanakan kinerjanya di lingkup pemerintahan harus berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, sebagai budaya kerja di zaman saat ini, yang bangga melayani bangsa, dengan sepenuh jiwa raga.

Hal ini sesuai dengan sumpah dan janji ASN, yang bersifat wajib dilaksanakan.

Ia meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng agar lebih gencar lagi dalam menyosialisasikan segala peraturan yang berkaitan dengan kedisiplinan dan kinerja ASN, serta kode etik.

"Karena tidak menutup kemungkinan masih ada segelintir PNS provinsi yang belum mengetahui," sebutnya.
Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir melantik dan mengambil sumpah janji PNS lingkup Pemprov Sulteng. (ANTARA/HO-Sigit Biro Adpim Setda Pemprov Sulteng)