OJK Sulteng terima sebanyak 851 layanan konsumen selama periode 2023

id OJK Sulteng,Layanan konsumen ,Pinjaman online ,Sepanjang tahun 2023,Sulawesi Tengah

OJK Sulteng terima sebanyak 851 layanan konsumen selama periode 2023

Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo. ANTARA/Nur Amalia Amir

Palu (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima sebanyak 851 layanan konsumen selama periode tahun 2023.
 


"Layanan konsumen itu terdiri dari 123 layanan pengaduan, 683 pemberian informasi kepada konsumen, dan 45 penerimaan informasi dari konsumen," kata Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo di Palu, Sabtu.

 

Ia menjelaskan dari total layanan konsumen tersebut sebanyak 423 layanan terkait perbankan, 313 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 43 layanan terkait asuransi dan 33 layanan terkait fintech.

 

Kemudian, satu layanan terkait pegadaian, dan 29 layanan terkait dengan lembaga jasa keuangan yang tidak berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK.

 

"OJK Sulteng juga memberikan permohonan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 7.788 permohonan," ujarnya.

 

Dia juga menyampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) OJK telah menghentikan 2.288 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 40 investasi ilegal dan 2.248 pinjaman online ilegal sepanjang tahun 2023.

 

Kemudian, pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 13.064, meliputi pengaduan pinjaman online ilegal sebanyak 12.528 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 536 pengaduan.

 

Karena itu, Triyono mengimbau masyarakat agar tidak terjebak dalam pinjaman dalam jaringan ilegal dan investasi ilegal.

 

Dia mengatakan pula, dalam melayani pengaduan dan kebutuhan informasi masyarakat terhadap industri keuangan secara optimal, OJK membuka layanan konsumen dengan nomor kontak 157 atau dapat melalui WhatsApp dengan nomor telepon 081-151-157-157.

 

"OJK Sulteng juga terus berupaya dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya untuk mendorong stabilitas industri jasa keuangan, melakukan edukasi kepada masyarakat dan perlindungan konsumen," kata dia.

 

Pihaknya juga bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka perkembangan ekonomi nasional.