Parigi Moutong, Sulteng (ANTARA) -
OJK dan Pemkab Parimo bahas pengembangan ekonomi segmen UMKM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong membahas program pengembangan ekonomi pada segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai bentuk sinergi dalam memajukan pembangunan daerah.
"Upaya ini sebagai langkah percepatan akses keuangan di Kabupaten Parigi Moutong supaya perekonomian masyarakat menengah ke bawah meningkat," kata Kepala OJK Perwakilan Sulteng Triyano Raharjo dalam pertemuan dengan Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo di Parigi, Selasa.
Ia mengemukakan akselerasi keuangan melalui program pengembangan ekonomi juga diupayakan dapat membantu pemerintah daerah (pemda) mengatasi kemiskinan ekstrem dan membebaskan masyarakat dari rentenir.
Ia menjelaskan program ini sudah dimulai sejak tahun 2023 di sejumlah daerah namun dengan cakupan yang masih sangat terbatas, sehingga tahun ini jangkauannya lebih diperluas terutama akses layanan keuangan lebih terbuka kepada masyarakat menengah ke bawah dengan beberapa fasilitas dari lembaga keuangan dalam membantu masyarakat di wilayah Parigi Moutong.
"Baik itu melalui layanan perbankan, koperasi maupun pegadaian dalam bentuk Kredit Usah Rakyat (KUR) atau pembiayaan murah lainnya," ujarnya.
Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo menyambut baik kolaborasi ini dan mendukung langkah OJK dalam membantu pemda meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam melakukan kegiatan usaha.
Selain pengembangan ekonomi melalui UMKM, pemerintah setempat juga menginginkan OJK memfokuskan program keuangan pada wilayah-wilayah yang masih minim layanan perbankan, sehingga penanganan lebih merata.
"Kami berharap ada akses program simpanan pelajar di wilayah minim layanan perbankan. Paling tidak di wilayah-wilayah tersebut punya agen bank yang dapat menjadi solusi, supaya pelajar lebih mudah menyimpan uangnya untuk kepentingan pendidikan," kata dia.
Ia juga berharap keduanya dapat lebih intensif membangun komunikasi untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang dapat diterapkan ke depan supaya tidak terlalu membebani masyarakat pengguna layanan keuangan.