Baznas harus transparan kelola dana zakat

id Sekkotpalu, Irmayanti Petalolo, Pemkotpalu, zakat, Baznas, Sulawesi Tengah, Sulteng

Baznas harus transparan kelola dana zakat

Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Petalolo menyampaikan sambutannya dalam kegiatan rapat koordinasi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Baznas Kota Palu, Selasa (11/6/2024). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mengatakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) harus transparan mengelola dana zakat dari masyarakat guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

"Pelaporan yang transparan dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat suatu keharusan yang wajib dilaksanakan, ini demi menjaga kredibilitas lembaga," kata Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Petalolo saat menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi sistem pencatatan pelaporan setoran keuangan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari OPD se-Kota Palu, Selasa.

Ia menjelaskan, zakat, sedekah dan infak yang diberikan oleh perseorangan, atau lembaga/badan maupun pemerintah harus dikelola sebagai mana mestinya untuk membantu masyarakat kurang mampu, maupun kaum duafa.

Ia mengemukakan OPD di lingkungan Kota Palu juga berkontribusi terhadap zakat, yang mana masing-masing instansi mengeluarkan zakat kemudian dikelola oleh Baznas untuk digunakan untuk membantu masyarakat membutuhkan, baik kebutuhan pangan maupun kebutuhan mendesak lainnya.

"Kami juga berterima kasih kepada Baznas yang telah berkolaborasi dengan Pemkot Palu dalam upaya membantu mengentaskan kemiskinan melalui program pemberdayaan," ujarnya.

Menurut dia, zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.

Oleh karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, sesuai prinsip-prinsip syariah dan tata kelola yang baik dibarengi dengan profesionalitas, akuntabilitas termasuk pemanfaatan teknologi serta serta koordinasi dan kolaborasi.

Ia juga menekankan setiap anggota UPZ di setiap OPD memiliki pemahaman yang baik tentang tata cara pengelolaan zakat, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga pelaporan.

Kemudian pemanfaatan teknologi dalam sistem pencatatan dan pelaporan keuangan zakat sangat diperlukan.

"Hal ini akan mempermudah proses administrasi, meningkatkan efisiensi, dan meminimalkan kesalahan dalam pencatatan, jadikan pengelolaan zakat sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan," tutur Irmayanti.