Ia mengatakan perpanjangan Operasi Madago Raya sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor: Sprin/226/OPS.1.3/2024 tanggal 29 Juni 2024 tentang pelaksanaan Satgas Madago Raya tahap III.
Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya, kata dia, akan fokus pada kegiatan preventif dan preemtif, yakni melakukan pencegahan tumbuh kembangnya paham radikal dan intoleransi di wilayah Sulawesi Tengah dengan melibatkan 253 personel, yang meliputi 238 personel Polda Sulteng dan 15 personel TNI.
Kabidhumas menyebut perpanjangan Operasi Madago Raya ini merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah.
"Dengan diperpanjangnya Operasi Madago Raya ini diharapkan dapat membantu dalam pencegahan tumbuh kembang paham radikal dan intoleran di wilayah ini," ujarnya.
Baca juga: Polda Sulteng dukung pelatihan psikososial bagi eks napiter di Kabupaten Poso
Dia berharap agar masyarakat dapat mendukung upaya Satgas Madago Raya dalam pencegahan radikalisme dan intoleransi di wilayah Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Sigi.
"Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangatlah penting dalam upaya mencegah masuknya paham radikal di wilayah Sulteng," katanya.
Baca juga: Polda-Sulteng tingkatkan peran pendeta cegah radikalisme di Poso
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sulteng perpanjang Operasi Madago Raya cegah paham radikal