PAD retribusi pedagang dan parkir di Sigi tahun 2024 Rp644 juta

id Kabupaten Sigi,Sulawesi Tengah,Disperindag Sigi,Dinas Perindustrian dan Perdagangan,Agus Munandar,Retribusi pedagang pas

PAD retribusi pedagang dan parkir di Sigi tahun 2024 Rp644 juta

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi Agus Munandar (kanan) bersama Kabid Perdagangan Ridwan (kiri) saat ditemui awak media, Senin (6/1/2025). (ANTARA/MOH SALAM)

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menyampaikan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pedagang pasar dan parkir di luar badan jalan di daerah itu pada tahun 2024 mencapai Rp644 juta.

"Jadi kami dibebankan untuk mengelola retribusi tahun 2024 ada dua yaitu retribusi pedagang pasar dan parkir di luar badan jalan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi Agus Munandar di Desa Padende, Senin.

Ia menuturkan pada tahun 2023 Disperindag Sigi hanya mengelola satu retribusi yaitu pedagang pasar dengan target untuk tahun 2024 sebanyak Rp475 juta.

"Selanjutnya pada anggaran perubahan kami minta untuk ditingkatkan dari Rp475 juta menjadi Rp525 juta, karena memang Disperindag Sigi mencoba melakukan penataan terkait potensi-potensi yang ada di lapangan termasuk tiga pasar diresmikan seperti Pasar Bulubete, Maranata dan Sibalaya," ujarnya.

Kata dia, hingga tanggal 31 Desember 2024 untuk retribusi pedagang pasar melebihi target sebanyak Rp616 juta.

"Alhamdulillah tahun 2024 itu untuk retribusi pedagang pasar dan parkir dapat mencapai Rp644 juta," ucapnya.

Ia menjelaskan terus melakukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan PAD retribusi pedagang pasar dan parkir tersebut seperti memberdayakan juru-juru pungut dan juru parkir di daerah itu.

"Pencapaian ini tentunya menjadi kebanggaan dan prestasi untuk kami dan ke depan semua pihak bisa bersama-sama bertanggung jawab bahwa uang retribusi itu akan kami kembalikan kepada mereka dan semata-mata demi pembangunan serta kemajuan masyarakat Sigi di masa mendatang," sebutnya.

Agus menjelaskan target total retribusi pedagang pasar dan parkir di luar badan jalan pada tahun 2025 sebanyak Rp625 juta.

"Tentunya target retribusi ini setiap tahun pasti naik maka untuk target retribusi pedagang pasar tahun 2025 sebanyak Rp525 juta dan jika ditotal dengan retribusi parkir menjadi Rp625 juta," bebernya.

Ia optimis target untuk kedua retribusi itu dapat dicapai oleh Disperindag Sigi bahkan kembali melebih target.

"Kami berkomitmen dan optimis pencapaian pada tahun 2025 mendatang ini dapat melebih target bahkan pencapaian pada tahun sebelumnya," tuturnya.