KPU Kabupaten Donggala tetapkan bupati dan wakil bupati terpilih

id KPU Donggala,Sulawesi Tengah,Pemkab Donggala,Komisi Pemilihan Umum,Pilkada 2024,Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Kabupaten Donggala tetapkan bupati dan wakil bupati terpilih

KPU Kabupaten Donggala bersama Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta Bawaslu dan unsur forkopimda usai penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Donggala periode 2025-2030, di Sulawesi Tengah, Kamis (6/2/2025). (ANTARA/MOH SALAM)

Donggala, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala, Sulawesi Tengah, menetapkan pasangan Vera Elena Laruni dan Taufiq M Burhan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Donggala periode 2025-2030, melalui rapat pleno penetapan di Sulawesi tengah, Kamis.

Ketua KPU Kabupaten Donggala Nurbia di Banawa, Kamis, mengatakan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati di daerah itu merupakan tindak lanjut dari surat KPU RI nomor 232/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 4 Februari tahun 2025.

"Penetapan pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Donggala ini merupakan puncak dari tahapan Pilkada 2024," kata Nurbia.

Ia mengemukakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Donggala dilakukan pasca pembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 4-5 Februari 2025.

"Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Donggala nomor urut tiga yakni Vera Elena Laruni dan Taufiq M Burhan dengan perolehan suara sebanyak 61.883 suara atau 38,6 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Donggala periode 2025-2030," ucapnya.

Ia menuturkan pihaknya segera menyampaikan berita acara dan keputusan terkait penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah itu.

"Sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, setelah penetapan maka KPU Kabupaten Donggala akan menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada DPRD setempat besok," sebutnya.

Sementara itu Wakil Bupati terpilih DonggalaTaufiq M Burhan menjelaskan pasangannya yaitu Vera Elena Laruni tidak dapat hadir dalam penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih tersebut karena sementara masih menjalani pemulihan kesehatan.

Ia mengajak semua pihak di daerah itu untuk bisa bersatu dan bersama-sama dalam pembangunan Kabupaten Donggala pada masa mendatang.

Menurut dia, pihaknya pascadilantik ke depan dirinya dan bupati terpilih akan mengundang semua paslon untuk menyatukan persepsi, bertukar gagasan dan konsep dalam membangun Kabupaten Donggala.

"Untuk itu mari kita semua bergandengan tangan dan mari hilangkan semua sekat-sekat yang ada karena sesungguhnya kita memiliki tujuan yang sama yaitu membangun Donggala yang bermartabat, maju dan sejahtera," tuturnya.

Sebelumnya berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, Vera Elena Laruni-Taufiq M Burhan dinyatakan meraih suara tertinggi 61.883 diikuti pasangan Moh Yasin-Syafiah dengan perolehan 50.949 suara.

Kemudian pasangan Idham Pagaluma-Abdul Azis 26.060 suara, diikuti pasangan Widya Kastrena-Arwin 11.083 suara dan terakhir paslon Rahmad Arsyad-Abd Rasyid meraih 10.241 suara.