Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah, mengajak masyarakat di wilayah itu untuk taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dalam meningkatkan pendapatan daerah tersebut.
"Gunakan meningkatkan pemungutan pajak, kami bersama Samsat melakukan aksi penegakan hukum (Gakkum), karena masih tingginya jumlah kendaraan yang belum terdaftar pada pajak kendaraan bermotor (PKB) di Buol," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Dadang di Leok II, Kamis.
Ia menuturkan kegiatan penegakan hukum itu guna meningkatkan sinergitas dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Kabupaten Buol.
"Tujuan utama kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam mengurus administrasi kendaraan, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih banyak yang belum mengurus surat-surat kendaraan mereka," ucapnya.
Ia mengemukakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Buol sesuai dokumen nomor 900.1.13/61/BAPENDA 2024 dan Nomor 970/43.12/BAPENDA/2024.
"Dua titik lokasi menjadi fokus gakkum itu, seperti di Jalan Karim Mbouw, Kelurahan Buolndan Anjungan Leok Jalan Syarif Mansyur, Kelurahan Leok I sehingga ke depan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terlebih ASN tentang pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan," sebutnya.
Menurut dia, sosialisasi penting dilakukan kepada masyarakat sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
"Pada intinya dalam kegiatan Gakkum ini fokus pada optimalisasi pemungutan pajak kendaraan bermotor dan sinergitas pemungutan PKB dan BBNKB di daerah tersebut," ujarnya.
Dadang menjelaskan selama kegiatan Gakkum itu tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Kata dia, dengan sinergitas yang terjalin antara pemerintah daerah, kepolisian dan instansi terkait lainnya diharapkan dapat berjalan dengan sukses serta memberikan dampak positif bagi kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam hal pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
"Melalui pendekatan yang humanis, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya kewajiban administratif kendaraan mereka termasuk membayar pajak kendaraan bermotornya," tuturnya.
Pemkab Buol ajak masyarakat untuk taat bayar pajak kendaraan bermotor

Petugas gabungan dari Samsat Buol, kepolisian, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Buol saat melakukan aksi penegakan hukum (Gakkum) pajak kendaraan bermotor (PKB) di daerah itu, Kamis (13/2/2025) (ANTARA/HO-Diskominfo Buol)