Bulog-Sulteng tambah target pengadaan beras menjadi 4.906 ton

id Bulog, Elis, pangan, swasembada pangan, beras, petani, sulteng

Bulog-Sulteng tambah target pengadaan beras menjadi 4.906 ton

Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sulawesi Tengah Elis Nurhayati memberikan keterangan terkait capaian penyerapan beras dilakukan pihaknya. (ANTARA/HO-Bulog Sulteng)

Palu (ANTARA) - Perum Bulog Sulawesi Tengah (Sulteng) menambah target pengadaan beras tahun 2025 di daerah itu dari 3.894 ton menjadi 4.906 ton seiring dengan perpanjangan masa pengadaan hingga akhir Mei guna menunjang swasembada pangan.

"Awal Mei realisasi pengadaan telah mencapai 4.395 ton atau 91,40 persen dari target yang ditetapkan," kata Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sulteng Elis Nurhayati di Palu, Kamis.

Ia menjelaskan penyerapan dilakukan secara menyeluruh melalui kunjungan langsung ke area panen maupun penggilingan, melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) dan dukungan TNI.

“Kami optimistis target pengadaan ini bisa terpenuhi sesuai waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.

Ia mengemukakan bahwa kontribusi terbesar dalam pengadaan beras di Sulteng berasal dari Kabupaten Parigi Moutong, disusul Sigi, Donggala, Tolitoli, Poso dan Banggai.

"Bulog bekerja sama dengan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Babinsa di tiap kecamatan dalam memperkuat pengadaan beras,” ucapnya.

Elis menambahkan pengadaan dilakukan secara kumulatif di seluruh wilayah kerja Bulog Sulteng, yang mencakup Kantor Wilayah serta tiga kantor cabang di Luwuk, Kabupaten Bagian, Poso dan Tolitoli.

Selain pengadaan beras, pihaknya juga mulai menyerap gabah kering panen (GKP) di wilayah Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong.

"Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan nasional dalam memperluas penyerapan gabah di luar Jawa dan Sumatera guna mempercepat swasembada pangan atau penyerapan 3 juta ton beras nasional,” tutur Elis.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.