Kemenkum Sulteng berupaya catatkan kopi Tanambi dari Touna dalam IG

id Kanwil Kemenkum Sulteng ,Hak kekayaan intelektual ,Kopi Tanambi ,Indikasi geografis ,Sulawesi Tengah

Kemenkum Sulteng berupaya catatkan kopi Tanambi dari Touna dalam IG

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy. (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengupayakan untuk mencatatkan kopi Tanambi dari Kabupaten Tojo Una-Una dalam hak kekayaan intelektual indikasi geografis (IG).

"Makin meningkatkan produk IG di Sulteng maka Kanwil Kemenkum Sulteng terus berupaya melakukan pendampingan pengajuan produk IG, salah satunya adalah kopi Tanambi dari Kabupaten Tojo Una-Una," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy dalam keterangannya di Palu, Sabtu.

Renaldy menegaskan bahwa IG menjadi salah satu aspek penting dalam dunia kekayaan intelektual (KI) yang melibatkan kekayaan alam dan budaya Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah.

Menurut Renaldy, sebagai wilayah dengan keberagaman budaya dan sumber daya alam yang kaya, Sulteng memiliki banyak produk yang memiliki karakteristik khusus yang hanya dapat ditemukan di wilayah geografis tertentu.

Untuk itu, lanjut dia, pendaftaran IG memiliki peran penting dalam melindungi produk khas Indonesia dari pemalsuan dan penyalahgunaan, serta meningkatkan nilai jual produk.

Dengan mendaftarkan hak kekayaan intelektual IG kopi Tanambi dari Tojo Una-Una, kata dia, pemerintah daerah dapat melindungi dan meningkatkan nilai ekonomi kopi tersebut.

Kakanwil Kemenkum Sulteng mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke Dinas Pertanian Kabupaten Tojo Una-Una guna melakukan koordinasi dan komunikasi aktif terkait dengan permohonan IG kopi Tanambi.

"Saat ini permohonan indikasi geografis kopi Tanambi masih dalam proses usulan permohonan," ujarnya.

Ia memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dalam mendorong permohonan indikasi geografis serta persamaan persepsi pengambil kebijakan terkait dengan pentingnya perlindungan hukum indikasi geografis.

"Hal ini menjadi sangat penting karena pendaftaran indikasi geografis memberikan banyak manfaat, baik bagi produsen maupun konsumen, yaitu melindungi produk khas, meningkatkan nilai ekonomi, meningkatkan daya saing, dan mengangkat identitas daerah," katanya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.