Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) berkolaborasi dalam memperkuat sistem hukum dan membangun kemandirian ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy saat menerima kunjungan jajaran Pemkab Sigi di Palu, Senin, mengatakan penting untuk mempererat sinergi dan kolaborasi dalam memperkuat tatanan hukum serta mendukung program-program strategis berbasis masyarakat di Kabupaten Sigi.
"Kami menyadari bahwa pembangunan hukum yang inklusif tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi kuat dengan pemerintah daerah, termasuk salah satunya dalam penguatan kelembagaan koperasi yang berbasis pada kepatuhan hukum,” katanya.
Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen memperkuat sistem hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang terus dibangun secara kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurut dia, salah satu yang menjadi penting adalah pelaksanaan program Koperasi Merah Putih, sebuah program nasional yang bertujuan membangun kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang taat hukum dan berlandaskan kearifan lokal.
Ia mengatakan Kanwil Kemenkum Sulteng siap mendukung upaya Pemkab Sigi dalam mendorong kemandirian desa, serta program ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berkelanjutan di wilayah Sigi.
"Melalui koperasi ini, diharapkan dapat terbentuk mekanisme pengelolaan sumber daya dan potensi lokal secara kolektif, demokratis, dan berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae menegaskan pentingnya membangun kultur hukum yang kuat di tengah masyarakat sebagai fondasi pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen untuk bersinergi dengan Kemenkumham dalam mewujudkan pelayanan hukum yang adil dan merata, hingga ke pelosok desa," katanya.
Untuk itu, ia mengatakan kolaborasi dan kerja sama ini diharapkan dapat memberi dampak langsung bagi masyarakat, baik dari sisi perlindungan hukum maupun pemberdayaan ekonomi.
Ia menyebut pertemuan ini ini menandai wujud komitmen Pemkab Sigi dan Kanwil Kemenkum Sulteng untuk memperkuat sistem hukum, memperluas akses pelayanan, dan mendukung pemulihan serta pertumbuhan ekonomi berbasis hukum di Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Sigi.