Pembentukan KMP di Sulteng capai 95,91 persen

id Kanwil Kemenkum Sulteng ,Koperasi merah putih ,Kmp di Sulteng ,Legalisasi KMP

Pembentukan KMP di Sulteng capai  95,91 persen

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy. ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) di daerah ini telah mencapai 95,91 persen.

"Hingga tanggal 28 Juni 2025, progres pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tengah telah mencapai 95,91 persen," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Sabtu.

Ia menyebutkan sembilan kabupaten/kota di provinsi ini telah mencapai 100 persen proses legalisasi badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Adapun sembilan kabupaten/kota tersebut, yakni Kabupaten Buol, Poso, Banggai Laut, Tojo Una-Una, Banggai Kepulauan, Sigi, Toli-Toli, Donggala dan Kota Palu.

Dari total 1.981 desa/kelurahan, sebanyak 1.900 desa/kelurahan telah menerima Surat Keputusan (SK) Badan Hukum koperasi.

"Capaian ini merupakan hasil kerja bersama antara Kanwil Kemenkum Sulteng, para Notaris, serta dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat," katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dan memaksimalkan upaya di lapangan untuk menyelesaikan target nasional yang telah ditetapkan.

Renaldy juga menjelaskan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam proses pembentukan koperasi Merah Putih ini , antara lain keterbatasan akses wilayah, dinamika administrasi di tingkat desa, serta kebutuhan peningkatan literasi hukum masyarakat terkait pentingnya badan hukum koperasi.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, kata dia, Kanwil Kemenkum Sulteng telah mengimplementasikan sejumlah program strategis, seperti pendampingan intensif oleh tim notaris dan penyuluh hukum dan layanan jemput bola ke wilayah terpencil.

Selain itu, melakukan koordinasi lintas sektor bersama Dinas Koperasi dan pemerintahan desa, dan sosialisasi dan edukasi hukum tentang manfaat badan hukum koperasi.

"Dengan sisa waktu yang ada, kami akan terus bekerja keras dan menjalin sinergi dengan seluruh pihak untuk menyelesaikan proses ini secara tuntas. Semangat gotong royong menjadi kunci keberhasilan kita bersama," ujarnya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.