Kemenkum Sulteng: 4 daerah di Sulteng capai 100 persen pembentukan Posbankum

id Kanwil Kemenkum Sulteng ,Pembentukan Posbankum ,Sulawesi Tengah ,Pemerataan layanan hukum

Kemenkum Sulteng: 4 daerah di Sulteng capai 100 persen pembentukan Posbankum

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy. ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah mencatat empat daerah di provinsi ini telah mencapai target 100 persen pembentukan pos bantuan hukum (posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Minggu mengatakan capaian tersebut menandai kemajuan signifikan dalam pemerataan akses keadilan di daerah.

“Posbankum adalah bentuk nyata negara hadir di tengah masyarakat untuk menjamin akses keadilan tanpa hambatan jarak dan biaya,” katanya.

Keempat daerah tersebut yakni Kota Palu dengan 46 posbankum, Kabupaten Tojo Una-Una 146 posbankum, Kabupaten Banggai Laut 66 posbankum, dan Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi daerah keempat yang menuntaskan pembentukan 144 posbakum di seluruh desa dan kelurahannya.

Renaldy menegaskan posbankum berfungsi memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat, termasuk konsultasi hukum, pendampingan, serta penyuluhan hukum secara preventif.

Menurut dia, keberhasilan percepatan pembentukan posbankum di Sulawesi Tengah juga didukung kebijakan Gubernur Sulteng Anwar Hafid yang menerbitkan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota agar memfasilitasi pembentukan posbankum di setiap desa dan kelurahan.

"Surat edaran tersebut menjadi dasar koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Kemenkumham dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat paling bawah," ujarnya.

Untuk itu, ia menekankan agar pengelolaan posbankum dijalankan secara profesional dan berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia menuturkan pembentukan posbankum harus diiringi peningkatan kapasitas pengelola, penyusunan mekanisme rujukan, serta integrasi dengan layanan hukum lainnya agar pelaksanaannya efektif dan akuntabel.

Di Sulawesi Tengah, menurut dia, Kanwil Kemenkum menargetkan seluruh 13 kabupaten/kota dapat mencapai 100 persen dalam waktu dekat.

Pihaknya akan mendampingi daerah yang belum memenuhi capaian 100 persen melalui penyusunan rencana aksi, penguatan sumber daya manusia, serta kerja sama dengan lembaga bantuan hukum, organisasi advokat, dan masyarakat sipil.

Sementara dukungan teknis, pelatihan penyuluh hukum desa, serta bantuan administratif juga akan terus diberikan sebagai bagian dari program fasilitasi layanan hukum.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, aparat desa, LBH, advokat, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan layanan posbankum yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Dengan kerja sama yang kuat, kami optimistis seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah dapat segera mencapai 100 persen pembentukan posbankum, sehingga akses keadilan benar-benar merata bagi seluruh masyarakat,” kata Rakhmat.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.