Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mencatat Kabupaten Morowali Utara telah merealisasikan 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum atau Posbankum di 125 desa dan kelurahan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Kota Palu, Senin, mengatakan capaian tersebut menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan layanan hukum yang inklusif.
"Capaian 100 persen ini menunjukkan bahwa Kabupaten Morowali Utara menjadi daerah yang benar-benar responsif terhadap kebijakan pembentukan Posbankum desa/kelurahan. Ini bukan sekadar angka, tapi bukti hadirnya negara dalam menjamin hak hukum warga," katanya.
Ia menjelaskan keberadaan Posbankum desa/kelurahan merupakan bagian dari strategi nasional Kementerian Hukum dalam memperkuat kesadaran hukum di tingkat akar rumput.
Posbankum menjadi sarana masyarakat untuk mendapatkan informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum awal secara gratis, khususnya bagi warga kurang mampu.
Untuk itu, Renaldy memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang aktif berkoordinasi dengan penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulteng serta para aparat desa dalam mewujudkan target tersebut.
"Kami berharap capaian ini menjadi inspirasi bagi kabupaten lain di Sulawesi Tengah. Ketika seluruh desa memiliki Posbankum maka masyarakat akan semakin mudah mendapatkan layanan hukum yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi," ujarnya.
Ia mengatakan dengan terealisasinya 100 persen pembentukan Posbankum di Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah kini mencatat kemajuan signifikan dalam upaya mewujudkan desa sadar hukum dan memperkuat fondasi keadilan di daerah.
Ia melanjutkan langkah ini juga menegaskan komitmen Kemenkum Sulteng dalam mendukung program prioritas nasional di bidang hukum, dengan memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap keadilan.
