LDII: Indonesia tidak memiliki kosa kata disiplin

id LDII

LDII: Indonesia tidak memiliki kosa kata disiplin

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Basarah saat berpidato dalam acara Silaturahmi Syawal 1440 Hijriyah yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di ruang serbaguna lantai 3 DPP LDII, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019). ANTARA/Andi Firdaus. (Andi Firdaus)

Pada Bahasa Indonesia tidak ada kata disiplin, Jawa tidak ada, Minang tidak ada. Dalam bahasa kita disiplin itu tidak ada maka kultur disiplin tidak ada
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Prasetyo Sunaryo mengajak pembudayaan disiplin menilik Bahasa Indonesia tidak memiliki kosa kata disiplin kecuali sebagai unsur serapan dari bahasa asing.

"Pada Bahasa Indonesia tidak ada kata disiplin, Jawa tidak ada, Minang tidak ada. Dalam bahasa kita disiplin itu tidak ada maka kultur disiplin tidak ada," kata Prasetyo di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, bahasa merupakan cerminan kebudayaan dari suatu bangsa. Sementara kosa kata disiplin dalam Bahasa Indonesia tidak ada seiring dengan tidak adanya budaya kedisiplinan.

Dia mengatakan manifestasi disiplin yang tidak ada itu merupakan fenomena di tengah masyarakat sehingga warga Indonesia terutama anak-anak harus diajari mengenai kedisiplinan.

"Dalam konteks sekarang abad 21 kita hidup perlu disiplin. Jadi kultur kita sejatinya tidak mengenal kultur disiplin. Alam kita enak sehingga kita sesuka hati. Saat diminta disiplin itu aneh," kata dia.

Selain disiplin, kata dia, Bahasa Indonesia juga tidak memiliki kosa kata adil. Kata adil itu juga diserap dari bahasa asing. Dengan begitu, budaya adil juga sejatinya belum mendarah daging di Indonesia.

Persoalan adil, lanjut dia, harus terus diperjuangkan agar membudaya di tengah masyarakat Indonesia sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam berbagai sektor kehidupan.