BPJS Ketenagakerjaan Palu sosialisasikan singkatan BPJAMSOSTEK
Agar masyarakat juga dapat membedakan jenis perlindungan jaminan sosial yang disediakan BP Jamsostek kepada seluruh masyarakat di Palu dan Sulteng
Palu (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai menyosialisasikan kepada masyarakat Sulawesi Tengah terkait dengan singkatan baru BPJAMSOSTEK yang sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan atau disingkat BPJS-TK.
"Mulai 24 Oktober direksi BPJS Ketenagakerjaan sudah menetapkan singkatan baru yaitu BPJAMSOSTEK. Kami belum lama menyosialisasikan penyebutan itu di wilayah kerja Palu dan di kabupaten sekitar wilayah kerja," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Palu, La Uno, di Palu, Kamis malam.
Tujuan diubah singkatan penyelenggara jaminan sosial untuk para tenaga kerja di Indonesia itu, lanjutnya, agar masyarakat dapat membedakan antara BPJS Kesehatan dengan BPJAMSOSTEK.
Ia mengakui hingga saat ini masih banyak masyarakat Sulteng yang tidak bisa membedakan kedua penyelenggara jaminan sosial tersebut.
"Bahkan pernah saat kami mengundang bupati di salah satu kabupaten di Sulteng, dia kira penyelenggaranya BPJS Kesehatan, padahal BPJAMSOSTEK. Di media massa pun demikian," katanya.
Baca juga: BPJS: masih besar manfaat didapat dibanding kenaikan iuran
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan latih keselamatan berkendara bagi pekerja di Kota Palu
Ia optimistis dengan penggantian panggilan baru itu makin banyak masyarakat yang tidak akan lagi bingung membedakan dua penyelenggara jaminan sosial tersebut.
"Kalau BPJAMSOSTREK lebih familiar di telinga masyarakat karena sebelum berubah nomenklatur menjadi BPJS Ketenagakerjaan, namanya Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja)," ujarnya.
Untuk mempercepat sosialisasi singkatan baru itu sampai ke seluruh masyarakat Palu dan kabupaten sekitar di wilayah kerja BPJAMSOSTEK Cabang Palu, pihaknya menggandeng berbagai media.
"Agar masyarakat juga dapat membedakan jenis perlindungan jaminan sosial yang disediakan BPJAMSOSTEK kepada seluruh masyarakat di Palu dan Sulteng," katanya.
"Mulai 24 Oktober direksi BPJS Ketenagakerjaan sudah menetapkan singkatan baru yaitu BPJAMSOSTEK. Kami belum lama menyosialisasikan penyebutan itu di wilayah kerja Palu dan di kabupaten sekitar wilayah kerja," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Palu, La Uno, di Palu, Kamis malam.
Tujuan diubah singkatan penyelenggara jaminan sosial untuk para tenaga kerja di Indonesia itu, lanjutnya, agar masyarakat dapat membedakan antara BPJS Kesehatan dengan BPJAMSOSTEK.
Ia mengakui hingga saat ini masih banyak masyarakat Sulteng yang tidak bisa membedakan kedua penyelenggara jaminan sosial tersebut.
"Bahkan pernah saat kami mengundang bupati di salah satu kabupaten di Sulteng, dia kira penyelenggaranya BPJS Kesehatan, padahal BPJAMSOSTEK. Di media massa pun demikian," katanya.
Baca juga: BPJS: masih besar manfaat didapat dibanding kenaikan iuran
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan latih keselamatan berkendara bagi pekerja di Kota Palu
Ia optimistis dengan penggantian panggilan baru itu makin banyak masyarakat yang tidak akan lagi bingung membedakan dua penyelenggara jaminan sosial tersebut.
"Kalau BPJAMSOSTREK lebih familiar di telinga masyarakat karena sebelum berubah nomenklatur menjadi BPJS Ketenagakerjaan, namanya Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja)," ujarnya.
Untuk mempercepat sosialisasi singkatan baru itu sampai ke seluruh masyarakat Palu dan kabupaten sekitar di wilayah kerja BPJAMSOSTEK Cabang Palu, pihaknya menggandeng berbagai media.
"Agar masyarakat juga dapat membedakan jenis perlindungan jaminan sosial yang disediakan BPJAMSOSTEK kepada seluruh masyarakat di Palu dan Sulteng," katanya.