OPINI - APBN 2020 Untuk Kesejahteraan Masyarakat Sulteng

id eko kusdaryanto,kanwil perbendaharaan sulteng

OPINI - APBN 2020 Untuk Kesejahteraan Masyarakat Sulteng

Eko Kusdaryanto, Kepala Bidang PPA II, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah (ANTARA/HO-dokumen pribadi)

Palu (ANTARA) - Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah yang berisi rencana penerimaan, pengeluaran dan pembiayaan. Sebagaimana bunyi pasal 23 Undang-Undang Dasar 1945 APBN ditetapkan setiap tahun dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam menentukan besarnya rencana penerimaan dan pengeluaran, pemerintah menggunakan beberapa asumsi-asumsi, antara lain tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku bunga, nilai tukar Rp, harga minyak dunia, jumlah lifting minyak dan lifting gas. 

Demikian juga untuk memenuhi ketentuan undang-undang untuk mensejahterakan rakyat, dalam APBN ditetapkan juga sasaran pembangunan antara lain mengurangi tingkat kemiskinan, mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan serta pembangunan sarana  dan prasarana untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dalam berusaha. Pemerintah juga melalui APBN mengalokasikan bantuan pembiayaan baik berupa bantuan stimulant untuk membantu masyarakat kecil berusaha, maupun subsidi bunga seperti program Kredit Usaha Rakya (KUR) dan Ultramikro (UMi), sehingga usaha kecil menengah (UMKM) dapat mengakses pembiayaan yang murah dan mudah. 

Secara garis besar, APBN yang telah ditetapkan dari sisi penerimaan terdiri dari penerimaan perpajakan, penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan hibah. penerimaan dari sector perpajakan menempati porsi terbesar yaitu hampir 85 persen dari seluruh Penerimaan Negara. Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dan pengeluaran untuk pemerintah daerah dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Sedangkan Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari belanja untuk Kementerian dan Lembaga (KL) dan belanja untuk Bendahara Umum Negara (BUN).

Terkait capaian kinerja realisasi anggaran tahun anggaran 2019, beberapa waktu yang lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sebuah mengadakan konferensi pers mengatakan walapun kondisi perekonomian tahun 2019 cukup berat yang dipengaruhi oleh kuatnya tekanan global berupa perang dagang antara Amerka Serikat dengan Tiongkok serta menurunnya harga komoditi, namun pertumbuhan ekonomi Indonesia masih bisa bertahan di atas 5 persen. Penerimaan Negara mendapatkan tekanan cukup berat, sehingga pada akhir tahun 2019 ini hanya merealisasikan pendapatan Negara sebesar Rp1.957,2 triliun, atau 90,4 persen dari target APBN 2019 sebesar Rp2.165,1 triliun, namun masih bisa tumbuh sebesar 0,7 persen. Pendapatan dari sektor perpajakan yang memberikan kontribusi terbesar penerimaan Negara, berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp1.545,3 triliun atau mencapai 86,5 persen. Sedangkan Penerimaan dari sektor PNBP berhasil membukukan penerimaan sebesar 107,1 persen dari target Rp405 triliun dan penerimaan hibah membukukan penerimaan sebesar Rp405 triliun dari target Rp400 miliar. 

Sementara itu realisasi belanja Negara relatif tetap terjaga diangka  Rp2.310,2 triliun atau setara dengan 93,9 persen yang terdiri dari belanja  pemerintah pusat sebesar Rp1.498,9 triliun (tumbuh 3 persen) dan TKDD sebesar Rp811,3 triliun (tumbuh 7,1 persen). Dengan capaian realisasi pendapatan dan belanja negara ini maka terdapat defisit sampai dengan akhir tahun 2019 mencapai Rp353 triliun atau Rp 2,2 persen dari PDB. Realisasi ini lebih lebar dibandingkan rencana awalnya sebesar Rp296 triliun  atau 1,84 persen dari PDB.
Gubernur Sulteng, Longki Djanggola (ke enam dari kanan) dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Sulteng, Irfa Ampri (ke lima dari kanan) berfoto bersama wali kota dan bupati se Sulteng usai menyerahkan DIPA dan TKDD tahun anggaran 2020 di salah satu hotel di Kota Palu, Jumat (22/11). (ANTARA/Muhammad Arsyandi)

APBN di Provinsi Sulteng

Lalu bagaimana realisasi APBN di Propinsi Sulawesi Tengah?. Sampai dengan akhir Desember 2019, capaian Pendapatan Negara yang berhasil  diperoleh di Propinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp4,88 triliun atau 108 persen dari target sebesar Rp4,51 triliun, lebih baik dibanding capaian nasional. Pendapatan dari sektor perpajakan melampui target yaitu sebesar 104,79 persen, sedangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 144,05 persen. Capaian pendapatan Negara ini diluar ekpektasi para pengamat, mengingat Sulawesi Tengah baru mengalami bencana tsunami satu tahun yang lalu. Hal ini menunjukan perekonomian di Sulawesi Tengah sudah mulai bangkit dari keterpurukan.

Dari sisi pengeluaran, realisasi belanja APBN yang dibelanjakan di Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2019 mencapai Rp25,48 triliun atau setara 96,37 persen. Dana tersebut disalurkan melalui alokasi yang diberikan kepada kantor vertikal Kementerian/Lembaga (KL) sebesar Rp8,30 triliun, dan kepada pemerintah daerah melalui TKDD sebesar Rp17,09 triliun. Masing-masing berhasil menyerap 91,45 persen dan 98,77 persen. 

Realisasi belanja ini selain untuk membiayai kegiatan operasional kantor, juga untuk meningkatkan taraf hidup kesehatan dan pendidikan di Sulawesi Tengah serta untuk percepatan pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi. Realisasi belanja untuk bidang kesehatan mencapai sekitar Rp1.099 miliar yang digunakan antara lain untuk mengatasi gizi buruk (stunting), perbaikan dan pembangunan sarana rumah sakit, penyediaan alat kesehatan dan pengadaan mobil ambulans serta perbaikan sanitasi. 

Demikian juga untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Sulawesi Tengah, realisasi belanja bidang pendidikan sekitar Rp962,83 miliar digunakan antara lain untuk mendanai perbaikan sarana gedung sekolah dan sarana olah raga, pengadaan sarana belajar mengajar, pembangunan rumah dinas guru serta bantuan operasional sekolah. Disamping itu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, telah dibangun beberapa sarana infrastruktur dalam bentuk pembangunan jalan baru, pemeliharaan dan perbaikan jalan yang rusak, pembangunan jembatan, pembangunan pelabuhan dan peningkatan fasiltas dan landasan bandara serta pembanguna pasar-pasar.

Selain mengucurkan dana yang dialokasi melalui satuan kerja Kementerian dan pemerintah daerah, dana APBN juga mengalir ke Sulawesi Tengah melalui perbankan dan lembaga keuangan bukan bank melalui program KUR dan UMi. Program KUR dan UMi adalah program pemerintah pusat untuk membantu UMKM dalam mengakses pembiayaan yang murah dan mudah. Sampai dengan akhir tahun 2019 telah disalurkan pembiayaan melalui program KUR kepada 40.242 UMKM sebesar Rp1.287,7 miliar, dan kepada 3.627 nasabah Ultramikro (UMi) sebesar Rp14,4 miliar. 

Capaian dana KUR dan UMi yang telah diserap tahun 2019 hanya sebesar 0,94 persen, masih sangat kecil dari bila dibandingkan jumlah UMKM di Sulawesi Tengah yang masih membutuhkan bantuan pembiayaan untuk meningkatkan usahanya. Diharapkan tahun 2020, capaian jumlah UMKM yang dapat mengakses pembiayan KUR dan UMi lebih banyak lagi. 
 
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tengah, Irfa Ampri (kiri) menyerahkan piagam penghargaan kapada Pemkot Palu yang diterima Wali Kkta Palu, Hidayat (tengah) atas capaian opini WTP atas LKPD Kota Palu sepanjang lima tahun berturut-turut sejak 2014 hingga 2018 di ruang kerja Wali Kota Palu, Kantor Wali Kota Palu, Rabu (2/10). ANTARA/Muhammad Arsyandi

APBN 2020

Pada akhir tahun 2019, Pemerintah bersama DPR telah menetapkan belanja APBN 2020 sebesar Rp2.528 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat  sebesar Rp1.670 triliun dan TKDD sebesar Rp858,8 triliun. Sedangkan pendapatan Negara ditetapkan sebesar Rp2.221,5 triliun dengan penerimaan terbesar di sektor perpajakan sebesar Rp1.861,8 triliun. 

Terdapat 5 fokus belanja pada APBN Tahun 2020, yang pertama adalah  SDM yang berkualitas. Untuk mendukung fokus belanja yang pertama ini, sektor pendidikan, kesehatan dan jaring pengaman tetap menjadi prioritas belanja. Fokus belanja kedua adalah penguatan program perlindungan sosial. Sektor ini bertujuan untuk mengakselerasi pengentasan kemiskinan di Indonesia melalui peningkatan akurasi data dan perbaikan mekanisme penyaluran, sinergi/sinkronisasi antar program, serta subsidi yang tepat sasaran. Fokus belanja yang ketiga adalah akselerasi pembangunan infrastruktur. Fokus ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing    investasi dan ekspor, mendukung transformasi industrialisasi serta untuk megantisipasi masalah sosial perkotaan seperti air bersih dan sanitasi. Fokus belanja keempat adalah mendorong transformasi birokrasi supaya lebih efisien yang bertujuan untuk mendorong efektivitas birokrasi sehingga tercipta produktivitas, melayani dan bebas korupsi. Dan Fokus belanja yang terakhir adalah antisipasi terhadap ketidakpastian diwaktu mendatang mengingat ketidakpastian adanya bencana di Indonesia yang masih tinggi.

Dari alokasi APBN Tahun 2020 ini, Sulawesi Tengah memperoleh alokasi sebesar Rp24,52 triliun yang terdiri dari alokasi TKDD sebesar Rp17,12 triliun dan alokasi kepada KL sebesar Rp7,4 triliun. Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, alokasi TKDD tahun ini mengalami penurunan sebesar 0,28 persen. Penurunan ini terjadi karena alokasi untuk DAK Nonfisik dan Dana Bagi Hasil mengalami penurunan masing-masing sebesar 1,08 persen dan 46,97 persen. Sedangkan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK)  Fisik, Dana Insentif Daerah (DID)  dan Dana Desa mengalami kenaikan masing-masing sebesar 1,92 persen, 1,98 persen, 73,34 persen,  dan 2,69 persen. Sedangkan alokasi belanja KL relative tetap bila dibandingkan dengan tahun lalu.

Dengan alokasi anggaran sebesar Rp24,52 triliun ini agar dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pengguna anggaran secara transparan dan pruden sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Kegiatan yang telah ditetapkan agar segera dimulai diawal tahun, pekerjaan fisik dapat segera ditenderkan, prilaku korupsi agar dihindari sehingga dapat menghasilkan kualitas pekerjaan dan output yang baik. Jangan menunda pekerjaan sampai akhir tahun, karena selain pekerjaan dilakukan secara terburu-buru, multiflier effect bagi perekonomian di Sulawesi Tengah menjadi tidak berjalan.

Demikian juga peran Pemerintah Daerah dalam mendukung fokus belanja APBN dalam alokasi APBD sangat penting. Terkait dengan peningkatan SDM yang unggul, Pemda perlu mengalokasikan anggaran untuk mendukung perluasan akses pendidikan, peningkatan skill entrepreneurship, penguasaan Information tehnology (IT) serta peningkatan dukungan kegiatan penelitian. Demikian pula untuk mendukung pertumbuhan ekonomi perlu dilakukan langkah-langkah antara lain reformasi perijinan yang dapat mendukung iklim investasi secara berkelanjutan, meningkatkan anggaran infrastruktur untuk mempercepat konektivitas antar daerah, serta pembangunan pasar dalam rangka mendukung pemasaran produk UMKM. 

Semoga APBN yang telah ditetapkan pada tahun ini dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah. (*Kepala Bidang PPA II, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Tengah)
 
Kepala Bidang PPA-2 Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah Eko Kusdaryanto memaparkan materinya saat diskusi evaluasi pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan berbagai pihak, di Palu, Rabu (27/11/2019). (ANTARA/Moh Ridwan)