Polres Palu telah menembak 20 terduga pelaku pencurian kendaraan

id Polisi, tembak, 20

Polres Palu telah menembak 20 terduga pelaku pencurian kendaraan

Terduga pelaku C3 yang sebagian dilumpuhkan, dalam jumpa pers, di Mapolres Palu, Rabu (29/1/2020).ANTARA/Sulapto Sali.

Bagi masyarakat yang kehilangan motor silahkan datang ke Polres Palu bawa surat tanda pengenal kenderaan dan surat keterangan hilang. Silahkan mengecek di Polres Palu, ini ada 30 unit yang diungkap kurun waktu Januari 2020
Palu (ANTARA) - Polres Palu, Polda Sulawesi Tengah, telah menembak kurang lebih 20 orang terduga pelaku kejahatan C3 yakni pencurian dengan pembaretan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah setempat kurun Januari 2020.

Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh, melalui Paur Humas Aipda Kadek Aruna, Rabu, dalam jumpa pers di Mapolres Palu mengatakan, para pelaku yang ditembak tersebut merupakan gabungan dari jajaran Polsek-Polsek sepanjang Januari 2020.

"Hari ini, dari 10 tersangka yang ditangkap Polres dan tiga Polsek, lima diantaranya ditembak. Dari empat hari lalu," katanya.

Dijelaskan, para pelaku yang ditembak tersebut, mereka yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca juga: Polisi sita Rp210 juta dan sabu di Palu
Baca juga: Polres Palu amankan puluhan pelaku kejahatan selama Operasi Pekat


Selain itu, kata dia, untuk memberi rasa aman kepada masyarakat Kota Palu, sekaligus juga peringatan kepada pelaku kejahatan untuk tidak lagi melakukan kejahatan.

Kadek mengatakan para pelaku kejahatan C3 yang ditembak tersebut, sebagian sudah pulih kembali, karena selalu mendapat pengobatan dari Rumah Sakit Bhayangkara.

"Kita selalu koordinasi dengan Dokkes Rumah Sakit Bhayangkara, hampir setiap dua hari kita ngecek kesehatan para tersangka ini selain juga mereka minum obat pemulihan," katanya.

Kadek mengatakan Polres Palu tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengingat pelaku kejahatan melakukan aksinya saat ada kesempatan.

"Bagi masyarakat yang kehilangan motor silahkan datang ke Polres Palu bawa surat tanda pengenal kenderaan dan surat keterangan hilang. Silahkan mengecek di Polres Palu, ini ada 30 unit yang diungkap kurun waktu Januari 2020," katanya.***