Polres Palu amankan puluhan pelaku kejahatan selama Operasi Pekat

id Puluhan, pelaku, kejahatan

Polres Palu amankan puluhan pelaku kejahatan selama Operasi Pekat

Waka Polres Palu, Kompol Abdul Aziz, SH, tengah kacamatan hitam, saat paparkan kasus hasil Operasi Pekat Tinombala 2019, di Mapolres Palu, Senin (2/12).(ANTARA/Sulapto Sali)

Pelaku yang diamankan dalam Operasi Pekat selama 14 hari dari sejumlah kasus, diantaranya miras 11 orang, perjudian lima orang
Palu (ANTARA) - Polres Palu, Polda Sulawesi Tengah, mengamankan puluhan orang diduga sebagai pelaku tindak kejahatan selama operasi Penyakit Masyarakat Tinombala 2019, di wilayah setempat dari 15 s/d 28 November.

"Pelaku yang diamankan dalam Operasi Pekat selama 14 hari dari sejumlah kasus, diantaranya miras 11 orang, perjudian lima orang," kata Kapolres Palu AKBP H. Moch Sholeh,S.IK, SH, MH, melalui Waka Polres Palu, Kompol Abdul Aziz, SH, di Mapolres Palu, Senin.

Kemudian, delapan orang dalam kasus premanisme, enam orang kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, enam orang curat dan curanmor.

Berikutnya lima orang kasus narkoba, satu orang kasus sajam busur, satu orang senjata api jenis pistol dan satu pasang kasus prostitusi.

Dikatakannya, barang bukti yang diamankan dari kasus miras 500 liter miras cap tikus dan puluhan botol minuman keras lainnya, seperti bir bintang, guinnes, miras asoka dan banteng.

"Kasus perjudian babukya ratusn ribu uang tunai, enam pasang kartu joker, tiga tas, satu unit hp, dan sembilan buah pot yang bertuliskan angka 01-09," katanya.

Kasus curas atau begal kata dia, babuk yang diamankan tiga unit HP, satu laptop, satu sepeda motor dan dua bagian mesin mobil Avanza.

"Curat atau curanmor barang bukti berupa empat unit sepeda motor, 11 unit hp, dua unit laptop, satu unit CPU merk HDMI warna hitam, satu printer Epson L360 warna hitam, satu monitor merk LG, satu keyboard dan satu buah mouse," jelasnya. 

Kasus narkoba barang bukti yang diamankan empat paket shabu, satu bong, sembilan hp, satu powerbank, satu dompet berisi uang tunai sebanyak Rp1.740.000.
 
Berikutnya Lima pipet, satu tempat bedak merk pixi, 37 bungkus paket hemat harga seratus ribu, uang kertas pecahan Rp100 ribu 44 lembar, Rp50 ribu 20 lembar, Rp10 ribu empat lembar, Rp5.000 satu lembar dan Rp2000 satu lembar.

"Satu senjata api kecil menyerupai pistol repolper dan empat butir amunisi, semuanya peluru tajam, dan satu busur dengan alatnya bentuk katapel," katanya.

Dia mengimbau masyarakat Kota Palu untuk bekerjasama menjaga Kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana kejahatan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.***
 
Sejumlah terduga pelaku dari hasil Operasi Pekat Tinombala 2019, yang saat ini telah diamankan di Mapolres Palu.(ANTARA/Sulapto Sali)