DPRD Berharap Dikti Mediasi Dualisme Rektor Unsulbar

id tutwuri

DPRD Berharap Dikti Mediasi Dualisme Rektor Unsulbar

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (antaranews)

Saat ini terjadi konflik internal tentang otoritas pimipinan tertinggi Unsulbar, yang diklaim oleh dua belah pihak yang masing-masing mengusung legalitas sebagai Rektor Unsulbar, antara kelompok Dr. Ir. Akhsan Djalaluddin, M.Si, dan Kelompok Prof.Dr.
Mamuju,  (antarasulteng.com) - Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat, berharap pihak Dirjen Dikti Kemendikbud untuk segera mengatasi dualisme pimpinan Rektor Universitas Sulbar (Unsulbar).

"Saat ini terjadi konflik internal tentang otoritas pimipinan tertinggi Unsulbar, yang diklaim oleh dua belah pihak yang masing-masing mengusung legalitas sebagai Rektor Unsulbar, antara kelompok Dr. Ir. Akhsan Djalaluddin, M.Si, dan Kelompok Prof.Dr. H.  Muin Liwa," kata Ketua komisi IV DPRD Sulbar, Mervie Parasang di Mamuju, Minggu.

Menurutnya, komisi IV sengaja berkonsultasi ke Kemendikbud dengan harapan agar pihak Dikti menangani persoalan dualisme pimpinan rektor.

Ia mengatakan, rombongan komisi yang ikut ke Jakarta diantaranya Sekretaris komisi IV, Arman Salimin, beserta anggota masing-masing H. Amran HB, Gaus Bastary dan Drs. H.Muh.arwis serta didampingi Kabag Humas DPRD Sulbar, Mahkmuddin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Drs.H. Mulyadi Bintaha.

Mervi Parasan mengatakan bahwa pihak Dirjend Dikti wajib melakukan mediasi terhada kedua belah pihak mengingat dari konflik tersebut kian meluas karena sudah mengarah pada aksi demo mahasiswa atas dualisme kepemimpinan rektor.

Harapan senada juga disampaikan Sekretaris Komisi IV Arman Salimin, pihaknnya tidak berada pada rana konflik antar kepentingan dua belah pihak.

"Pihak yayasan selaku pemilik otoritas untuk mengendalikan Unsulbar. Perlu sikap tegas siapa pun itu rektor yang kelak disetujui, ujar Arman.

Berdasarkan arahan Dikti kata dia, bahwa persoalan Unsulbar itu terpulang ke Yafisbar selaku yayasan penyelenggara pendidikan di Unsulbar.

"Hingga kini Unsulbar masih dibawa tanggung jawab Yafisbar, sebelum peresmian Unsulbar sebagai PTN Negeri. Karena statusnya masih transisi, jadi pada haketaknya yang punya kewenangan untuk menyelesaikan masalah tersebut pihak Yayasan," terangnya.(SKD)