Palu, (antarasulteng.com) - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah selama satu tahun terakhir, hanya menerima sebanyak sembilan kasus permohonan penyelesaian sengketa informasi.
"Masih sangat minim dibandingkan dengan daerah lain," kata Ketua KI Provinsi Sulteng, Salman Hadiyanto di Palu, Senin.
Ia mengatakan dari sembilan sengketa informasi yang diterima KI Sulteng, empat diantaranya tidak memenuhi syarat sehingga belum bisa diproses lanjut.
Sementara lima permohonan penyelesaian sengketa informasi yang diterima KI Sulteng langsung diteruskan pada proses mediasi dan ajudikasi(sidang sengketa).
Dari lima sengketa informasi tersebut, dua diantaranya sudah diproses melalui ajudikasi dan telah memiliki putusan final dan mengikat.
Sedangkan dua sengketa informasi lainnya sedang dalam proses registrasi penyelesaian sengketa informasi ((PSI) untuk selanjutnya dalam waktu dekat akan disidangkan oleh KI Sulteng yang saat ini berkedudukan di Palu, Ibu Kota Provinsi Sulteng.
Satu kasus lagi, kata Salman telah diselesaikan KI Sulteng melalui mediasi.
Ia menambahkan dari dua sengketa yang telah selesai disidangkan dan telah mendapat kekuatan hukum tetap berupa putusan mejelis PSI, satu diantaranya diajukan upaya banding oleh termohon dan saat ini masih dalam proses persidangan di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Palu.
Salman mengaku jumlah sengketa informasi yang ditangani KI Sulteng selama setahun ini masih sangat minim sekali padahal cukup banyak sengketa informasi yang ada di daerah ini.
"Ya namanya masih baru terbentuk tentu belum banyak yang bisa diharapkan," katanya.
KI Sulteng baru terbentuk pada 16 Oktober 2012. Meski terbilang baru di Sulteng, tetapi kehadiran KI sangat dibutuhkan masyarakat di daerah ini.
Hanya saja, kata Salman KI ini belum banyak diketahui masyarakat. "Jangankan masyarakat di instansi pemerintah saja masih banyak yang belum mengetahui kehadiran maupun tugas pokok dari KI itu sendiri," katanya.
Mengingat lembaga ini masih baru, perlu dilakukan sosialisasi lebih gencar lagi baik melalui berbagai media elektronik dan cetak serta media lainnya.
Ia mengaku, kegiatan sosialisasi belum berjalan sesuai dengan harapan karena masih terkendala dana operasional yang belum memadai.
Misalkan dari Rp2,5 miliar yang diusulkan KI pada tahun anggaran 2012, hanya terealisasi Rp500 juta. Pada 2014 kita akan usulkan anggaran kepada pemerintah sebesar Rp3 miliar.
"Ya mudah-mudahan saja bisa disetujui," kata Salman.
Berikutnya komisioner KI Provinsi Sulteng priode 2012-2014 terdiri atas Ketua Salman Hadiyanto, Wakil Ketua, Isman, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Abbas Rahim, Ketua Bidang Sosialisasi dan Edukasi Syukriah dan Ketua Bidang Kerja sama dan Kelembagaan Andi Ridwan Adam.(skd)