New York (ANTARA) - Presiden Venezuela Nicholas Maduro, Rabu (23/9), mengatakan kepada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa semua "negara yang mempertahankan perdamaian" selayaknya bersatu melawan sanksi Amerika Serikat yang ditimpakan pada negara Amerika Selatan itu.
Ketika berbicara pada kesempatan yang sama, Maduro mengatakan perlawanan seharusnya juga dilakukan terhadap sanksi AS pada sekutu-sekutu Venezuela, seperti Kuba, Nikaragua dan Suriah.
Pemerintahan Trump meningkatkan sanksi terhadap Venezuela dalam dua tahun terakhir sebagai bagian dari ikhtiar melengserkan Maduro yang dituduh korup, melanggar hak asasi manusia dan melakukan kecurangan untuk terpilih kembali sebagai presiden pada 2018.
Maduro menghadapi keruntuhan ekonomi selama enam tahun di negaranya, yang pernah makmur sebagai anggota pengekspor minyak itu.
Kalangan oposisi dan sebagian besar ekonom menganggap keambrukan ekonomi Venezuela itu diakibatkan oleh kebijakan-kebijakan ekonomi yang terlalu dicampuri pemerintah.
Partai sosialis yang berkuasa di Venezuela menyalahkan sanksi-sanksi itu sebagai (sumber) kesengsaraan negara itu.
"Kita harus menuntut penghentian semua langkah pemaksaan sepihak, semua sanksi yang tak berdasar, dan membiarkan rakyat kami menjalankan hak-hak mereka sendiri," kata Maduro dalam pernyataannya.
Kuba dan Nikaragua kini merupakan dua dari para sekutu Maduro yang masih tersisa di Amerika Latin, setelah para pemimpin yang condong ke kiri tak berkuasa di negara-negara seperti Brazil dan Ekuador.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump membatalkan rujuk dengan Havana, musuh lama Perang Dingin Washington, yang diupayakan oleh pendahulunya, Barack Obama.
Pemerintahan Trump juga mengenakan sanksi terhadap individu-individu dan perusahaan-perusahaan Nikaragua sebagai balasan atas apa yang disebutnya sebagai korupsi dan represi di bawah Presiden Daniel Ortega.
Sumber : Reuters
Maduro imbau agar anggota PBB bersatu lawan sanksi AS
Kita harus menuntut penghentian semua langkah pemaksaan sepihak, semua sanksi yang tak berdasar, dan membiarkan rakyat kami menjalankan hak-hak mereka sendiri