15 NGO inisiasi pembentukan FKR Sulteng demi perjuangkan hak penyintas

id Sulteng ,Sandi,Oxfam,Posisimu oxfam,Jmk oxfam,Palu,Corona,Resesi,Omnibus law

15 NGO inisiasi pembentukan FKR Sulteng  demi perjuangkan hak penyintas

Senior Officer Program PKBI JMK OXFAM Nining Rahayu (kiri) saat menyampaikan struktur Forum Kelompok Rentan Tingkat Provinsi Sulteng dalam FGD dengan Dinsos Sulteng di Kantor Dinsos Sulteng di Palu, Jumat (6/11) ANTARA/HO-Mahful Haruna

Palu (ANTARA) - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang tergabung dalam konsorsium Jejaring Mitra Kemanusiaan (JMK) yang bermitra dengan lembaga donor internasional OXFAM bersama 14 NGO menginisiasi pembentukan Forum Kelompok Rentan (FKR) Sulawesi Tengah.

"Kami mengajak semua NGO yang melakukan pendampingan penyintas bencana 2018 di Kota Palu Kabupaten Sigi dan Donggala untuk sama-sama masuk dalam struktur FKR Sulteng demi memperjuangkan hak-hak kelompok rentan khususnya penyintas bencana ,” kata Senior Officer Program PKBI JMK OXFAM Nining Rahayu di Palu, Sabtu.

Menurutnya sampai sekarang masih banyak kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan khususnya korban bencana 2018 yang belum mendapatkan haknya dari pemerintah salah satunya hunian tetap yang aman dan nyaman bagi mereka sehingga keberadaan FKR Sulteng sangat penting agar mereka segera mendapatkan hak-haknya itu.

FKR Sulteng, lanjutnya, diisi oleh 15 NGO ditambah Dinas Sosial Sulteng yang melakukan pendampingan dan advokasi kepada para penyintas hingga kini. Forum tersebut dibentuk dalam Forum Discussion Group (FGD) yang diadakan di Kantor Dinsos Sulteng di Palu, Jumat (6/11).

"Kami sadar untuk mengurus dan memperjuangkan hak–hak mereka tidak bisa dilakukan sendiri. Olehnya PKBI JMK OXFAM mengajak semua NGO yang melakukan pendampingan bersama Dinsos Sulteng bergabung dalam FKR Sulteng agar semua bisa mengambil perannya," ujarnya.

Sementara itu, Officer Advocacy and Inklusion PKBI JMK OXFAM Maspa yang menyatakan perjuangan untuk pemenuhan hak–hak kelompok rentan adalah tugas semua pihak utamanya Dinsos Sulteng sebagai leading sector penangan kelompok rentan khususnya penyintas bencana 2018 di tiga daerah itu.

“Kita semua harus bisa mengambil bagian dalam memperjuangan hak–hak kelompok rentan di Sulteng. Agar keberadaan FKR Sulteng makin terlihat gaungnya, kaki bersama 14 NGO lainnya dan Dinsos Sulteng akan melakukan peluncuran pada 10 November bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan," ucapnya.

Ia menjelaskan kategori kelompok rentan yang disepakati masuk dalam advokasi dan perjuangan FKR Sulteng meliputi lanjut usia (lansia) disabilitas, anak, ibu hamil dan menyusui, korban kekerasan seksual.

"Janda, Orang dengan Human Immunodeficiency Virus-Acquired Immune Deficiency Syndrome (ODHA), korban perdagangan manusia dan kelompok minoritas lainnya," tambahnya.