Anggota DPRD Sulteng minta Pemprov bentuk satgas pencegahan narkoba

id BNN,BNNP Sulteng,bnn sulteng,narkoba,ibrahim hafid,dprd sulteng,fraksi nasdem

Anggota DPRD Sulteng  minta Pemprov bentuk satgas pencegahan narkoba

Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja yang berhasil diamankan oleh petugas saat rilis kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (15/9/2020). (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Palu (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Ibrahim Hafid meminta pemerintah provinsi untuk segera membentuk satuan tugas pencegahan narkoba dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya obat terlarang tersebut.

"Ini sudah sangat berbahaya, karena itu penanganan terhadap peredaran barang haram tersebut tidak boleh biasa-biasa saja, harus dilakukan secara luar biasa penanganannya dengan membentuk satgas pencegahan narkoba," ucap Ibrahim Hafid di Palu, Sabtu.

Pernyataan Ibrahim Hafid berkaitan dengan rilis Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulteng yang menyebutkan Sulteng berada di urutan keempat dari 34 provinsi di Indonesia atas jumlah masyarakat yang terpapar narkoba.

Data BNN menyebutkan prevalensi di Sulawesi Tengah berdasarkan hasil survei Puslitdatin BNN RI 2017 sebesar 1,70 persen dengan jumlah yang terpapar sebesar 36.594 jiwa, sedangkan hasil survei LIPI tahun 2019 data prevalensi meningkat menjadi 2,80 persen dengan jumlah yang terpapar berjumlah 52.341 jiwa, menempatkan Provinsi Sulawesi Tengah di urutan ke-empat dari 34 Provinsi.

Ibrahim Hafid mengemukakan satgas pencegahan narkoba akan disuarakannya di DPRD Sulteng sebagai bentuk respon atas kondisi yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.

Satgas, katanya, di dalamnya terdiri dari BNN Sulteng, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial serta Kementerian Agama, termasuk institusi Polri dan TNI yang ada di daerah.

"Satgas ini untuk lebih memaksimalkan langkah penanganan dan pencegahan narkoba, agar masyarakat benar-benar aman dari narkoba," sebutnya.

Saat ini, ia menambahkan, selain COVID-19 yang memberikan ancaman serius atas kesehatan dan keselamatan, narkoba juga memberikan ancaman yang tidak kalah mengenai kesehatan dan keselamatan.

"Bagaimana bisa kita mengharapkan generasi muda ke depan tumbuh sehat, berkualitas dan berdaya saing, jika peredaran narkoba tidak bisa ditekan. Sementara jumlah generasi muda yang terpapar narkoba juga meningkat, Ini harus disikapi serius oleh semua pihak," sebutnya.

Sebagai langkah pencegahan narkoba, BNN se-Sulawesi Tengah mendorong terbentuknya desa bersinar yaitu desa yang bersih dari Narkoba. Berdasarkan data BNNP Sulteng terdapat 86 desa di 12 kabupaten dan satu kota se-Sulteng, yang telah berkomitmen dan didorong untuk menjadi desa bersinar.

Bagi BNN, desa bersinar akan jadi peggerak bagi dalam menjalankan programnya dengan menggunakan anggaran dana desa yang menurut Kementerian Desa dapat digunakan seoptimal mungkin memerangi narkoba.