Jakarta (ANTARA) - Penyanyi Gisella Anastasia (GA) alias Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video asusila.
"GA sudah hadir," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.
Penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada Jumat pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan datang lebih awal yakni sekitar pukul 09.00 WIB.
Gisel awalnya dijadwalkan akan diperiksa pada Senin, namun tidak bisa hadir dan meminta pemeriksaan untuk dijadwalkan ulang menjadi Jumat ini.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam perkara video asusila dirinya yang beredar di media sosial tersebut.
Tidak hanya Gisel, polisi turut menetapkan pemeran pria dalam video asusila tersebut sebagai tersangka. Pria dalam video tersebut diketahui sebagai Michael Yukinobu De Fretes (MYD).
Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.
Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.
Berita Terkait
PN Jaksel hadirkan Gisel-Nobu sebagai saksi terkait video asusila
Selasa, 23 Maret 2021 16:05 Wib
Polda Metro Jaya ungkap alasan Gisella Anastasia tidak ditahan
Sabtu, 9 Januari 2021 7:11 Wib
Gisel Anastasia non-reaktif COVID-19 jelang diperiksa Polda Metro Jaya
Jumat, 8 Januari 2021 16:38 Wib
Pemeran pria pada video asusila Gisel minta maaf setelah diperiksa 11 jam
Selasa, 5 Januari 2021 8:31 Wib
Polisi jadwalkan ulang pemeriksaan Gisel
Senin, 4 Januari 2021 16:25 Wib
Pemeran pria di video asusila Gisel dinyatakan non reaktif COVID-19
Senin, 4 Januari 2021 16:24 Wib
Jadi tersangka asusila, ini unggahan terbaru Gisel di Instagram
Selasa, 29 Desember 2020 15:42 Wib
Gisel terancam penjara maksimal 12 tahun kasus video asusila
Selasa, 29 Desember 2020 15:41 Wib