Penanganan kasus stunting mengacu RPJMD Parigi Moutong

id Stunting, kekerdilan anak, Irwan, Bappelitbangda, pemkabparimo, Sulteng

Penanganan kasus stunting  mengacu RPJMD Parigi Moutong

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Parigi Moutong, Irwan. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) -
Pemerintah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dalam penanganan kasus kekerdilan anak atau stunting mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten tersebut tahun 2019-2023.
 
"Patokan kami adalah RPJMD, sehingga setiap kegiatan dalam mengentaskan kekerdilan anak oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) telah terencana dengan baik," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong Irwan, di Parigi, Selasa.
 
Dia menjelaskan sistem perencanaan adalah salah satu langkah strategis yang harus dilaksanakan untuk mencapai hasil yang maksimal dalam menekan angka kasus tersebut, sehingga penanganan stunting telah diprogramkan secara nasional, daerah juga memiliki kewajiban mengakomodasi setiap pelaksanaan program termasuk dukungan anggaran yang memadai.
 
"Pengentasan stunting adalah program prioritas daerah, sehingga seluruh OPD di lingkungan Pemkab Parigi Moutong wajib menjalankan dan menganggarkan untuk pelaksanaan program tersebut," ujar Irwan.
 
Pada implementasi program, kata dia, pemerintah setempat juga melaksanakan rembuk stunting sebagai bagian dari pemantapan kegiatan masing-masing instansi yang didukung keterlibatan pemangku kepentingan, termasik pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan akademisi.
 
Dia mengemukakan mulai tahun pertama pelaksanaan program tersebut hingga saat ini, Pemkab Parigi Moutong melaksanakan secara bertahap terhadap desa yang menjadi lokus pengentasan.
 
"Bagi desa yang telah dinyatakan keluar sebagai desa lokus, pemerintah tetap melakukan pendampingan supaya tidak terjadi lonjakan kasus," ucap Irwan.
 
Ia menjelaskan tahun 2021 pemerintah setempat telah menetapkan 36 desa dari tujuh kecamatan sebagai lokus penanganan stunting dengan sebaran menonjol berada di wilayah utara kabupaten tersebut yang dipengaruhi salah satu faktor yakni kerawanan pangan pada wilayah-wilayah pegunungan.
 
Ia menambahkan hasil kerja yang melibatkan para pihak itu, pemerintah telah menurunkan angka kekerdilan anak dari 34,4 persen menjadi 12 persen mulai dari tahun 2018 hingga 2020.
 
"Parigi Moutong menjadi kabupaten terbaik ditetapkan pemerintah Sulteng dalam penanganan stunting," ujar Irwan.