Bupati Buol minta Satgas Penanganan COVID-19 optimalkan 3T

id pemkab buol,bupati buol,amirudin rauf,covid-19,3t

Bupati Buol  minta Satgas Penanganan COVID-19 optimalkan 3T

Bupati Buol Amirudin Rauf saat mengunjungi dan memantau pelayanan dan penanganan pasien di rumah sakit daerah tersebut. (ANTARA/HO-Humas Setda Pemkab Buol)

Buol, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amirudin Rauf meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di daerah itu mengoptimalkan "testing, tracing dan treatment" (3T) untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19.

"Tentu saja perlu kita tingkatkan kembali terutama keseriusan dalam penanganan testing, tracing dan treatment," ucap Bupati Buol Amirudin Rauf di Buol, Selasa.

Bupati juga meminta penerapan protokol kesehatan di ruang-ruang publik dan di masyarakat harus diperketat, bahkan perlu ada sweeping atau penertiban prokes yang diikutkan dengan pengenaan sanksi bagi yang melanggar prokes.

Begitu juga, kata Bupati mengenai dengan pengetatan kegiatan masyarakat, utamanya mengenai pelaksanaan pesta pernikahan. Pesta penikahan khususnya akad nikah paling banyak dihadiri oleh 20 orang, tanpa ada resepsi dan mengundang tamu atau mengundang orang banyak.

"Selama 14 hari ke depan agar para camat bisa melaksanakan hal ini," ungkap Bupati.

Kemudian, mengenai kegiatan ASN dan organisasi perangkat daerah yang melibatkan banyak orang harus dilaksanakan secara virtual, tidak dengan tatap muka langsung.

Bupati Buol Amirudin juga menginstruksikan agar rumah sakit pratama dan rusunawa dijadikan sebagai tempat perawatan bagi warga yang bergejala COVID-19 dan pasien terkonfirmasi COVID yang bergejala sedang.

"Pasien dengan gejala berat tetap di RSUD Mokoyurli," sebutnya.

"Pelaksanaan PPKM level dua bagi daerah kita untuk tetap dijalankan sesuai dengan kebijakan daerah yang telah dikeluarkan," ujarnya.

Bupati juga menambahkan mengenai pengetatan pergerakan masyarakat di wilayah perbatasan antara Buol dengan Gorontalo lebih ditingkatkan.

"Pelaksanaan pembatasan pergerakan masyatakat telah kita laksanakan sampai dengan saat ini, terkait kebijakan pemberlakuan PPKM. Pengetatan kegiatan masyarakat di perbatasan, termasuk sampai dengan penyediaan rumah singgah di setiap desa untuk proses karantina mandiri harus terus ditingkatkan," sebutnya.

Bupati juga menilai bahwa warga yang terpapat COVID-19 agar menjalani isolasi mandiri. Namun, Bupati meminta agar perlu dipastikan bahwa mereka yang menjalani isolasi mandiri tidak lagi berhubungan dengan orang lain selama sedang menjalani isoman.

"Apakah mereka sudah tidak berhubungan dengan orang lain selama isoman, kita harus pastikan itu, betul - betul kita jamin dia tidak akan contak dengan orang lain. Ini menjadi perhatian para camat yang telah diberi tugas sebagai satgas," ungkapnya.

Bupati Buol Amirudin Rauf (ANTARA/HO-Humas Setda Pemkab Buol)