Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah bersama kejaksaan negeri setempat menyosialisasikan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di daerah itu.
"Program Jaga Desa ini merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia di bidang intelijen yang bertujuan untuk mencegah penyimpangan, terutama dalam pengelolaan dana desa," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Buol di Leok II, Jumat.
Ia mengemukakan program tersebut salah satu upaya Kejaksaan Negeri Buol yang bersama-sama pemerintah daerah agar mencapai pemerintahan desa yang bebas dari korupsi.
"Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat diharapkan dapat tercapai pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi," ucapnya.
Ia mengatakan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dapat dipantau menggunakan aplikasi real time monitoring village management funding.
"Melalui aplikasi itu membantu dalam pengawasan pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan efektif," ujarnya.
Dadang berharap, program Jaga Desa tersebut dapat mempercepat pembangunan desa serta mendukung pemerataan ekonomi, khususnya di Kabupaten Buol.
"Harapannya semua kepala desa dan camat bisa memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang program itu sehingga dapat diimplementasikan di desa masing-masing, dengan tujuan untuk mewujudkan desa yang lebih mandiri, maju dan sejahtera," ujarnya.
Kejaksaan Negeri Buol melalui Seksi Intelijen dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara ikut memberikan pendampingan hukum kepada aparat desa di daerah itu.
"Hal ini untuk memastikan pengelolaan dana desa yang baik dan bebas dari masalah hukum di masa mendatang," katanya.
Sosialisasi itu dirangkaikan dengan penandatanganan pakta Integritas oleh perwakilan kepala desa dari setiap kecamatan, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Pemkab-Buol gandeng Kejari sosialisasikan program Jaga Desa

Sekretaris Darerah Kabupaten Buol Dadang (dua dari kanan) menghadiri kegiatan sosialisasi Kejaksaan Negeri Buol terkait program Jaga Desa di Kantor Kejari Buol, Leok II, Jumat (24/1/2025). (ANTARA/HO-Diskominfo Buol)