Pemkot Palu komitmen perhatikan kelompok berkebutuhan khusus

id Disabilitas, berkebutuhan khusus, Romy Sandi, dinsospalu, dinas sosial, Pemkotpalu, sulteng

Pemkot Palu  komitmen perhatikan kelompok berkebutuhan khusus

Ilustrasi- Instruktur dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) Nipotowe Palu menunjukkan hasil produksi tas kertas berbahan alam di Kalukubula, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (16/2/2021). ANTARAFOTO/Basri Marzuki/aww.

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah berkomitmen memperhatikan kelompok berkebutuhan khusus lewat program Palu Ramah 
Disabilitas sebagai bagian dari pemerataan pembangunan.
 
"Program ini di mulai tahun 2022 yang menyasar penyandang disabilitas dengan intervensi bantuan alat bantu mereka beraktivitas," kata Kepala Dinas Sosial Palu Romy Sandi Agung yang ditemui di Palu, Selasa.
 
Ia menjelaskan, Palu Ramah Disabilitas sebagai salah satu program prioritas pemerintah setempat dalam memberikan jaminan kehidupan yang layak bagi kelompok-kelompok rentan.
 
Dengan harapan, intervensi pemerintah melalui bantuan dapat mengubah kehidupan mereka ke arah lebih baik, serta mampu menjalankan aktivitas layaknya orang normal.
 
"Intervensi program pemerintah berupa alat bantu, seperti kursi roda, tongkat, alat bantu pendengaran dan sebagainya yang tujuannya untuk menggairahkan semangat mereka supaya tidak minder," ungkap Romy.
 
Ia memaparkan, pengadaan alat bantu disabilitas sepenuhnya dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Palu tahun anggaran 2022, yang dipercayakan kepada Dinas Sosial setempat.
 
Termasuk program prioritas ini, pemberian makanan tambahan sebagai bentuk untuk pemenuhan gizi bagi penderita lumpuh layu, dan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi kelompok-kelompok rentan yang menjadi sasaran program.
 
"Selain alat bantu, penyandang disabilitas juga akan diintervensi melalui bantuan modal usaha untuk meningkatkan taraf ekonomi mereka lebih meningkat dari sebelumnya," ucap Romy.
 
Selain bantuan bersumber dari APBD Kota Palu, katanya, ada pula bantuan serupa yang diserahkan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Balai Nipotowe Palu sebagai balai yang khusus menangani penyandang disabilitas.
 
Oleh karena itu, intervensi ini dimaksudkan meningkatkan kemampuan penyandang disabilitas dalam pemenuhan hak dasar, serta memberikan pelayanan dan perlindungan sosial bagi orang-orang berkebutuhan khusus, serta mempermudah mobilitas mereka.
 
"Pemerintah memiliki tanggung jawab terhadap kelompok rentan, sehingga hal ini tidak boleh diabaikan," demikian Romy.