Bupati Buol: Perusahaan wajib tunaikan tanggung jawab sosial

id bupati buol,amirudin rauf,pemkab buol,csr perusahaan,petani buol

Bupati Buol:  Perusahaan wajib tunaikan tanggung jawab sosial

Bupati Buol Amirudin Rauf menerima bantuan tiga unit alat mesin pertanian berupa traktor tangan dari BPR Lokadana Utama. (ANTARA/HO-Humas Setda Pemkab Buol)

Buol, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Buol, Sulawesi Tengah Amirudin Rauf mengemukakan setiap perusahaan yang berinvestasi harus menunaikan tanggung jawab sosial, lewat skema dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam membantu pembangunan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Pembangunan kesejahteraan masyarakat dengan strategi peningkatan ekonomi dilakukan dengan bekerja sama multi pihak, di antaranya sektor perbankan. Perbankan memiliki tanggung jawab sosial untuk membangun kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Buol Amirudin Rauf di Buol, Rabu.

Pemerintah Daerah Kabupaten Buol, kata Amirudin Rauf, bekerja sama dengan perusahaan yang bergerak di sektor perbankan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

Menurut Amirudin Rauf, CSR yang dimiliki oleh perusahaan perbankan, harus direalisasikan untuk pemberdayaan masyarakat dengan tujuan membangun kesejahteraan, lewat strategi peningkatan ekonomi.

Karena itu, Pemkab Buol terus memperkuat sinergi dengan pihak perbankan dalam pemberdayaan masyarakat melalui skema CSR. Lewat skema itu, Pemkab Buol menerima bantuan tiga unit traktor tangan dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lokadana Utama, yang selanjutnya di serahkan kepada  petani melalui kelompok tani.

Selain CSR dari BPR Lokadana Utama, Pemkab Buol sebelumnya juga menerima bantuan CSR dalam bentuk traktor tangan sebanyak 10 unit dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Selain BPR dan BRI, Bank Sulteng atau Bank Pembangunan Daerah pada tahun lalu juga menyalurkan dana CSR dalam bentuk bantuan modal usaha peternakan ayam petelur pada 12 kelompok ternak," ujar Amirudin.

Bank Sulteng atau Bank Pembangunan Daerah, lanjutnya, pada tahun 2022 kembali menyalurkan bantuan dana untuk kelompok usaha peternakan kambing melalui skema CSR.

Amirudin Rauf mengemukakan program-program perbankan melalui skema CSR disinergikan dengan program pemerintah daerah, yang mengarah pada stimulus dalam bentuk pemberdayaan masyarakat.

"Dana CSR harus diarahkan pada program dan kegiatan yang dapat menstimulasi program kesejahteraan rakyat di Buol. Tugas menyejahterakan, harus menjadi tanggung jawab bersama. Melalui dana CSR, kita akan menggerakkan sektor produktif yang dapat menghidupkan aktivitas ekonomi rakyat," katanya.