Makassar (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencanangkan Bulan Cinta Laut dalam merespons penemuan limbah alat PCR yang berserakan di pantai Bali.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Makassar, Ahad, mengatakan akan bekerjasama dengan seluruh pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program Bulan Cinta Laut sebagai langkah dalam menjaga kelestarian laut dari sampah.
"Ini salah satu program yang bekerjasama dengan seluruh pemerintah daerah. Kita sudah mencanangkan dalam satu tahun terdapat satu bulan namanya Bulan Cinta Laut," ujar dia.
Pada pelaksanaan program itu seluruh nelayan tradisional dan lokal akan diajak dan diminta untuk tidak menangkap ikan tapi mengambil sampah yang ada di laut.
"Sampah yang dipungut itu kemudian akan dibayar, tapi nanti akan kita kerja samakan," ujar dia.
Pembuangan sampah ke laut sudah diantisipasi, namun perlu disampaikan kepada pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten di setiap daerah untuk menggaungkan Program Bulan Cinta Laut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini menerapkan penangkapan terukur berbasis kuota untuk mendorong potensi ekonomi dari hasil laut.
Langkah tersebut dalam rangka penerapan program ekonomi biru yang menjadi arahan pembangunan serta menjadikan ekologis sebagai panglima dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan.*
Berita Terkait
"Paket Special Lebaran" bulan ini, Honda tawarkan promo PARCEL miliki motor baru
Senin, 22 April 2024 11:25 Wib
OIKN rancang Nusantara Ekspo enam bulan di hutan IKN
Minggu, 7 April 2024 8:03 Wib
Harga pangan dunia meningkat pada Maret setelah tujuh bulan turun
Sabtu, 6 April 2024 8:24 Wib
Melihat pengaruh bulan Ramadhan terhadap tren fashion
Sabtu, 23 Maret 2024 15:18 Wib
Pemprov-Sulteng ajak masyarakat pererat ukhuwah Islamiah
Rabu, 20 Maret 2024 3:16 Wib
Irwan Lapatta ajak masyarakat Sigi tingkatkan iman di bulan Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 10:07 Wib
Pemprov-Sulteng ajak masyarakat segerakan bayar zakat fitrah
Senin, 18 Maret 2024 21:35 Wib
Pemprov Sulteng jadikan bulan Ramadhan untuk himpun aspirasi masyarakat
Minggu, 17 Maret 2024 13:17 Wib