Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah merealisasikan pengumpulan dana zakat, sedekah dan infak tahun bersumber dari umat pada tahun 2021 Rp1,6 miliar atau melampaui target ditetapkan Rp1,2 miliar lebih.
"Dana yang terkumpul akan dikembalikan kepada masyarakat kurang mampu sebagai mana dalam syariat Islam," kata Ketua BAZNAS Parigi Moutong Mubin Abidin yang ditemui di Parigi, Senin.
Sebagai lembaga pemerintah non-struktural bersifat mandiri bertanggung jawab mengelola dan menyalurkan zakat, infak dan sedekah secara transparan untuk kesejahteraan masyarakat dari berbagai aspek.
Sejak lima tahun dibentuk BAZNAS di kabupaten itu, katanya, hingga kini zakat masih didominasi oleh kelompok aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) setempat di tuangkan dalam peraturan bupati nomor 38 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah.
"Kami sangat bersyukur dana zakat terkumpul lebih dari target. Pemda setempat juga sangat konsisten terhadap pengelolaan zakat, infak sedekah," ujar Abidin.
Menurutnya, hingga kini BAZNAS terus berupaya meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat maupun pihak swasta terkait zakat, karena zakat merupakan kewajiban yang tidak dapat dielakkan sebagai umat Islam.
Sebagaimana telah diatur dalam syariat, zakat wajib dikeluarkan bagi orang mampu sebesar 2,5 persen dari penghasilan.
"Masih banyak warga lalai terhadap zakat. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi masih di pandang perlu untuk dilaksanakan, agar umat lebih terbuka melaksanakan kewajiban itu," ucap Abidin.
Lebih lanjut di jelaskannya, zakat adalah bagian dari upaya intervensi dalam membantu pemerintah guna pengentasan kemiskinan agar kemaslahatan umat terwujud seutuhnya.
Berdasarkan catatan BAZNAS setempat, potensi zakat Parigi Moutong diproyeksikan dapat terkumpul kurang lebih Rp40 miliar per tahun bila kesadaran itu tumbuh di tengah umat.
"Pengumpulan dana zakat, kami juga bekerjasama dengan para pihak guna menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama untuk melakukan pembayaran zakat melalui BAZNAS. Tahun 2022, kami menargetkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah di angka Rp,1,7 miliar. Kami berharap masyarakat lebih antusias menunaikan kewajiban agar tujuan pengentasan kemiskinan dapat terwujud," demikian Abidin.