Palu (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Faisal Mang menyatakan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sulteng dilarang menambah hari libur usai prei Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama.
"Semua ASN lingkup Pemprov Sulteng sudah harus hadir untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana biasanya," ucap Faisal Mang di Palu, Senin (9/5).
Faisal Mang minta kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memantau kedisiplinan dan keaktifan ASN baik PNS maupun tenaga kontrak.
"Jika ada ASN yang melaksanakan tugas dan fungsinya secara WFO agar melapor ke atasan langsung di masing-masing OPD. Jika ada ASN tidak masuk dengan alasan tidak jelas, agar diberi sanksi teguran dan sebagainya," ucapnya.
Faisal Mang mengatakan masing-masing OPD agar aktif memantau kehadiran ASN mulai tanggal 9 sampai 13 Mei 2022, yang selanjutnya dibuatkan laporan ke BKD.
Laporan tersebut, ujar dia, selanjutnya akan diteruskan oleh Pemprov Sulteng kepada Kementerian PAN-RB dan Kemendagri di Jakarta.
Selain memastikan kehadiran dan kedisiplinan ASN, kata Faisal, masing-masing OPD lingkup Pemprov Sulteng agar memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat telah berjalan dengan baik.
"OPD agar memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat mulai diaktifkan kembali pasca libur Idul Fitri dan cuti bersama," kata dia.
"Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Sulteng bapak Rusdy Mastura bahwa ASN sudah harus kembali beraktivitas memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Untuk optimalisasi hal itu, Faisal Mang mengirim surat Nomor 800/1531/Ro.Adpim tanggal 9 Mei 2022 tentang Disiplin Kehadiran ASN/P3K/Honorer setelah libur nasional cuti bersama dan libur Idul Fitri. Surat itu ditujukan kepada semua OPD tingkat provinsi.
Faisal Mang juga akan melakukan pertemuan dengan masing-masing kepala OPD untuk membahas kehadiran dan kedisiplinan ASN, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat usai libur Idul Fitri dan cuti bersama.
"Pertemuan ini untuk meminta penjelasan kepada masing-masing OPD tentang pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing OPD apakah berjalan dengan baik atau tidak, usai libur Idul Fitri dan cuti bersama," katanya.