Wabup Morut ingatkan pentingnya percepatan penggunaan produk dalam negeri

id morut-1

Wabup Morut ingatkan pentingnya percepatan penggunaan produk dalam negeri

Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K saat membuka Sosialisasi Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pengelolaan Toko Daring/Katalog Lokal, Siswas P3DN, Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa serta Sistem Informasi UKPBJ yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (8/8/2022). ANTARA/HO-Pemkab Morut

Kolonodale, Sulteng (ANTARA) - Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K mengemukakan perkembangan teknologi yang terjadi saat ini ikut mendorong perubahan yang mendasar dalam teknologi pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Sebagai bagian dari pelayanan umum, pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu aktivitas yang sering mendapat sorotan. Namun belakangan ini sorotan tersebut mulai berkurang dengan diberlakukannya sistem pengadaan secara elektronik,” ujarnya yang dikutip dari website Pemkab Morut.

Hal tersebut disampaikan Wabup saat membuka Sosialisasi Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pengelolaan Toko Daring/Katalog Lokal, Siswas P3DN, Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa serta Sistem Informasi UKPBJ yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (8/8/2022).

Kegiatan itu dilaksanakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Bupati Morut, dengan menghadirkan pemateri dari BPKP Perwakilan Sulteng, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulteng, serta Kadin Morut.
Terkait Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemda, Wabup Djira mengingatkan kepada semua perangkat daerah untuk mengimplementasikan program P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri).

Selain itu, sesegera mungkin membentuk tim P3DN, melakukan pengisian RUP dan SIRUP, serta melakukan proses E-Purchasing dan E-Kontrak.
“Yang terpenting adalah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah, badan usaha dan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wabup juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah Morut untuk menambahkan layanan pendaftaran bagi pelaku usaha sebagai penyedia barang/jasa pemerintah (SPSE dan SIKAP) pada pelayanan publik di Morut.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemda Morut M. Ridho Hamzah, melaporkan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Peserta sosialisasi terdiri dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan dan Pokja Pengadaan, serta pada admin di setiap unit kerja pengadaan barang dan jasa.